P1 Batal Penempatan PPPK Guru 2022 & Tanpa Formasi Waswas, Dirjen Nunuk Bilang Begini

jpnn.com, JAKARTA - Guru honorer lulus passing grade (PG) atau prioritas satu (P1), baik tanpa formasi maupun batal penempatan PPPK guru 2022 waswas tidak terakomodasi lagi tahun ini.
Mereka tidak sabar menunggu pengumuman formasi PPPK guru 2023. Ada kekhawatiran formasi yang disiapkan tidak sebanding dengan sisa P1 sebanyak 62.465.
"Kira-kira P1 batal penempatan PPPK guru 2022 akan diprioritaskan tahun ini enggak ya," kata Dewi Nurpuspitasari, ketua Forum Guru P1 Batal Penempatan PPPK Guru kepada JPNN.com, Senin (8/5).
Dia menambahkan jika usulan formasi dari Pemda sedikit bagaimana P1 bisa terakomodasi.
Dewi berharap ada regulasi dan solusi yang terbaik agar semua sisa P1 bisa terangkut di PPPK guru 2023.
Dewi menyampaikan kekhawatiran lainnya dari P1 batal penempatan adalah jika pemerintah hanya mengutamakan guru honorer negeri.
Sebab, guru P1 batal penempatan ternyata banyak juga dari sekolah swasta.
"Sebetulnya guru-guru swasta ini kan ada yang diberhentikan dari yayasan karena ikut PPPK. Ada juga yang memang mengundurkan diri," ucapnya.
P1 batal penempatan PPPK guru 2022 dan tanpa formasi waswas, Dirjen Nunuk bilang begini
- Mendikdasmen: Tunjangan Guru Honorer Non-Serdik Tidak Dihitung dari Januari
- Mendikdasmen Ungkap Kategori Guru Honorer yang akan Ditransfer Tunjangan Bulanan
- Mei, 785 Ribu Guru Honorer Non-Sertifikasi Terima Tunjangan Langsung ke Rekening
- 71.166 Guru Honorer Kantongi Rp 2 Juta per Bulan, Langsung Masuk Rekening
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- Soal Bantuan untuk Guru Honorer Non-Sertifikasi, Begini Penjelasan Abdul Mu’ti