P1 Batal Penempatan PPPK Guru 2022 & Tanpa Formasi Waswas, Dirjen Nunuk Bilang Begini

Dirjen Nunuk kembali menegaskan 3.043 P1 yang penempatannya dibatalkan akan diprioritaskan pada PPPK 2023. Sebab, yang dibatalkan itu hanya penempatan, bukan kelulusannya.
Dia menambahkan para pelamar tersebut akan automatis diikutsertakan dalam proses seleksi tahun 2023 dengan menggunakan status P1.
"Mereka tidak akan tergeser dari sekolah induknya. Jadi, jangan khawatir," ucapnya.
Dirjen Nunuk menyampaikan P1 tidak perlu mengikuti tes kembali dan tinggal menunggu penempatan oleh pemerintah daerah masing- masing pada 2023.
Dia turut mendorong pemerintah daerah agar bersama memiliki komitmen yang tinggi dan berpartisipasi aktif.
Pemerintah daerah yang belum mengajukan formasi sesuai kebutuhan guru, untuk mengajukan formasi diminta segera lakukan.
"Kami semua ingin para guru mendapatkan penempatan formasi sesuai kebutuhan daerah dan memperoleh pendapatan yang layak.” pungkas Dirjen Nunuk. (esy/jpnn)
P1 batal penempatan PPPK guru 2022 dan tanpa formasi waswas, Dirjen Nunuk bilang begini
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
- Mendikdasmen: Tunjangan Guru Honorer Non-Serdik Tidak Dihitung dari Januari
- Mendikdasmen Ungkap Kategori Guru Honorer yang akan Ditransfer Tunjangan Bulanan
- Mei, 785 Ribu Guru Honorer Non-Sertifikasi Terima Tunjangan Langsung ke Rekening
- 71.166 Guru Honorer Kantongi Rp 2 Juta per Bulan, Langsung Masuk Rekening
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- Soal Bantuan untuk Guru Honorer Non-Sertifikasi, Begini Penjelasan Abdul Mu’ti