P1 Bingung dengan Mekanisme Penempatan PPPK 2023, Guru Induk Masih Berlaku?

P1 Bingung dengan Mekanisme Penempatan PPPK 2023, Guru Induk Masih Berlaku?
Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih. Foto dok. HK for JPNN.com

"Kalau sekolah induk buka, nilai kecil pun aman, P1 induk pasti dapat formasi," ucapnya.

Contoh yang diberikannya itu masih prediksi dengan menggunakan juknis tahun lalu.

Intinya, kata Heti, ada plus minusnya jika Dinas Pendidikan yang.menentukan penempatan.

Plusnya, penempatan dinas langsung yang menempatkan, sehingga tidak terlempar jauh.

Minusnya, P1 tidak tahu sekolah mana saja yang membuka formasi.

"Kalau tahun lalu, kan, langsung kelihatan nama sekolah yang membuka. Tahun ini instansi tertulis Dinas Pendidikan, tidak kelihatan nama sekolah," ujar Heti.

Dia juga mengungkapkan kekurangan sistem penempatan tahun lalu yang membuat banyak guru honorer terlempar jauh. 

Akibatnya, banyak guru yang sudah dinyatakan lulus PPPK 2022 malah mengundurkan diri karena alasan sekolahnya terlalu jauh dari tempat tinggalnya. 

P1 bingung dengan mekanisme penempatan PPPK 2023, apakah guru induk masih berlaku?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News