P1 Bingung dengan Mekanisme Penempatan PPPK 2023, Guru Induk Masih Berlaku?
"Kalau sekolah induk buka, nilai kecil pun aman, P1 induk pasti dapat formasi," ucapnya.
Contoh yang diberikannya itu masih prediksi dengan menggunakan juknis tahun lalu.
Intinya, kata Heti, ada plus minusnya jika Dinas Pendidikan yang.menentukan penempatan.
Plusnya, penempatan dinas langsung yang menempatkan, sehingga tidak terlempar jauh.
Minusnya, P1 tidak tahu sekolah mana saja yang membuka formasi.
"Kalau tahun lalu, kan, langsung kelihatan nama sekolah yang membuka. Tahun ini instansi tertulis Dinas Pendidikan, tidak kelihatan nama sekolah," ujar Heti.
Dia juga mengungkapkan kekurangan sistem penempatan tahun lalu yang membuat banyak guru honorer terlempar jauh.
Akibatnya, banyak guru yang sudah dinyatakan lulus PPPK 2022 malah mengundurkan diri karena alasan sekolahnya terlalu jauh dari tempat tinggalnya.
P1 bingung dengan mekanisme penempatan PPPK 2023, apakah guru induk masih berlaku?
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer