P1 Bingung dengan Mekanisme Penempatan PPPK 2023, Guru Induk Masih Berlaku?
Senin, 30 Oktober 2023 – 16:20 WIB

Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih. Foto dok. HK for JPNN.com
Heti berharap juknis PPPK guru 2023 tidak akan merugikan P1.
"Katanya Kemendikbudristek mau menerbitkan regulasi pendamping untuk juknis penempatan PPPK guru. Mudah-mudahan saja tetap berpihak kepada P1," pungkas Heti Kustrianingsih. (esy/jpnn)
P1 bingung dengan mekanisme penempatan PPPK 2023, apakah guru induk masih berlaku?
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersuka Cita di Hari Raya
- 5 Berita Terpopuler: SE untuk Non-ASN Terbit, Ratusan Honorer Kena PHK, tetapi Ada yang Segera Diangkat PPPK
- Terobosan Keren Solusi Honorer Gagal PPPK 2024, Patut Ditiru
- Ribuan PNS dan PPPK Bergembira, Para Honorer Pilu
- 4 Poin Penting Instruksi Terbaru Kepala BKN, soal Nasib Honorer Gagal CPNS & PPPK 2024
- Kabar Gembira untuk PNS dan PPPK, Tuntas Sebelum Khatib Salat Idulfitri Naik Mimbar