P1 Bingung dengan Mekanisme Penempatan PPPK 2023, Guru Induk Masih Berlaku?
Senin, 30 Oktober 2023 – 16:20 WIB
Heti berharap juknis PPPK guru 2023 tidak akan merugikan P1.
"Katanya Kemendikbudristek mau menerbitkan regulasi pendamping untuk juknis penempatan PPPK guru. Mudah-mudahan saja tetap berpihak kepada P1," pungkas Heti Kustrianingsih. (esy/jpnn)
P1 bingung dengan mekanisme penempatan PPPK 2023, apakah guru induk masih berlaku?
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer