P1 Galau, Belum Ada Tanda-Tanda Seleksi PPPK 2023 Dibuka, Diundurkah?
jpnn.com, JAKARTA - Guru lulus passing grade (PG) tanpa formasi PPPK 2021/2022 galau. Sampai saat ini belum ada tanda-tanda seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2023 dibuka.
"Kawan-kawan guru prioritas satu (P1) sudah ramai di grup. Mereka bertanya-tanya kapan seleksi PPPK 2023 dibuka agar kami P1 yang batal penempatan pada 2022 bisa diangkat tahun ini," ungkap Ketua Forum P1 PGRI Pembatalan Nasional Dewi Nurpuspitasari kepada JPNN.com, Selasa (18/7).
Dikatakannya, waktu berlalu hampir dua tahun, tetapi masih belum ada kabar untuk guru lulus PG tanpa formasi khususnya P1 yang dibatalkan penempatan.
Lelah rasanya menunggu kabar baik itu, semuanya masih berandai-andai. Di sisi lain sebagian dari P1 sedang berbahagia mendapatkan SK penempatan.
"Buat kami yang masih mengajar mungkin tidak begitu berat, tetapi buat Bapak, Ibu guru yang sudah tidak mengajar ini sangat terasa," ujarnya.
Dewi mengaku terharu mendapatkan informasi dari para guru honorer membuka les privat, bisnis kecil-kecilan, ojek online, dagang, bisnis online untuk mencukupi kebutuhan keluarga.
Kalau mereka tidak memiliki pengjasilan tambahan sulit untuk memenuhi kebutuhan hidup (bayar kontrakan, sekolah anak, kebutuhan sehari hari, meningkatkan kompetensi, cicilan).
"Masih banyak guru honorer yang gajinya di bawah Rp 1 juta. Bagaimana mungkin bicara kualitas di tengah-tengah kesulitan ekonomi guru honorer," cetusnya.
P1 makin galau, belum ada tanda-tanda seleksi PPPK 2023 dibuka, apakah diundur lagi?
- BKN Sebut Regulasi Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Non-Database Sudah Siap, Mantap!
- Prof, Ada juga Masalah Serius Honorer Database BKN, Jangan Disepelekan
- 5 Berita Terpopuler: Ada 3 Poin Penting, Honorer Perhatikan SE BKN soal NIP PPPK, Simak Penegasan KepmenPANRB
- Angin Sepoi-sepoi dari Prof Zudan untuk Honorer Non-database BKN, Oh
- Puluhan Perangkat Desa di Rejang Lebong Lulus Seleksi PPPK 2024
- MenPAN-RB & Kepala BKN Bahas Pengangkatan PPPK 2024, Honorer Non-Database Bisa Lega