P1-P4 Menanti Pengumuman PPPK Guru 2022, Prof Unifah Ungkap Sikap Mas Nadiem, Luar Biasa

Adalah fakta bahwa tidak sedikit pemda yang ogah-ogahan mengajukan usulan formasi PPPK Guru.
Sebagian mengajukan usulan formasi yang minim, jauh dari kuota yang disediakan Panselnas CASN.
"Usulan formasi PPPK 2022 dari pemda hanya 40,9 persen dari total kebutuhan 781.844," ujar Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Prof Nunuk Suryani, saat masih berstatus Pelaksana Tugas (Plt), pada 7 November 2022.
Ketum PGRI Prof Unifah: Masih Kurang 500 Ribu
Terkait program 1 juta guru PPPK, Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (Ketum PB PGRI) Prof Unifah Rosyidi menyampaikan penilaian.
Dia bilang, capaian program pengangkatan 1 juta Guru PPPK hampir tercapai separuhnya.
"Sebenarnya yang baru terekrut resmi 300-400-an (ribu, red.). Masihlah sekitar 500 ribu kekurangannya," kata Ketua Umum PB PGRI Prof. Unifah Rosyidi di sela Konferensi Kerja Provinsi IV PGRI Jateng Masa Bakti XXII yang berlangsung di Universitas PGRI Semarang (Upgris), Semarang, Minggu (5/3).
Perempuan kelahiran 5 April 1962 itu menyatakan, program satu juta guru sebenarnya merupakan kewenangan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, terutama mengenai pembukaan formasi bagi guru PPPK.
Prof Unifah bercerita tentang sikap Mendikbudristek Nadiem Makarim yang punya komitmen kuat mewujudkan program 1 juta PPPK Guru.
Sudah 6 Maret, belum ada pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022. Simak cerita Ketum PGRI Prof Unifah Rosyidi soal pernyataan Mas Nadiem Makarim.
- Kepala Daerah Siap Mendatangi MenPAN-RB, Pengangkatan PPPK Tuntas 2025
- Permintaan Serius Kepala BKN kepada ASN, PNS dan PPPK, Silakan Disimak
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting