P1 Pusing Tujuh Keliling, Belum Ada Kepastian Diakomodasi di PPPK 2024
jpnn.com - JAKARTA - Peserta prioritas satu (P1) hasil seleksi PPPK 2021 pusing tujuh keliling. Sebab, sampai saat ini belum ada kepastian akan diakomodasi di PPPK 2024. P1 ialah guru lulus passing grade (PG) hasil seleksi PPPK 2021 yang tidak mendapatkan formasi.
Menurut Ketua Forum Guru Lulus Passing Grade (FGLPG) Pendidikan Menengah (Dikomen) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Eko Nugroho, nasib P1 masih terombang-ambing.
"Kasihan teman-teman P1 di Jateng. Mereka belum pasti terangkut semuanya tahun ini," kata Eko Nugroho kepada JPNN.com, Rabu (12/6).
Dia mengungkapkan kekhawatiran paling dirasakan P1 swasta. Hal itu lantaran adanya kabar guru swasta tidak masuk prioritas pengangkatan PPPK 2024.
Salah satu pemicunya ialah adanya pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Anas bahwa yang dituntaskan tahun ini hanya honorer yang masuk database BKN.
Di Jateng, lanjutnya, P1 negeri sudah masuk pendataan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sedangkan guru swasta tidak teratasi.
Jika pernyataan MenPAN-RB Azwar Anas direalisasikan, Eko mengatakan P1 swasta makin khawatir.
"P1 swasta di Jateng jumlahnya sekitar 1000 orang. Mudah-mudahan PermenPAN-RB pengadaan PPPK 2024 tetap memprioritaskan P1 baik negeri maupun swasta, " ucapnya.
P1 pusing 7 keliling, belum ada kepastian diakomodasi di PPPK 2024, padahal mereka sudah lulus passing grade PPPK 2021
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer