P2 & P3 Diduga Kena Pungli agar Lulus Observasi PPPK 2022, Guru Lulus PG Bereaksi
![P2 & P3 Diduga Kena Pungli agar Lulus Observasi PPPK 2022, Guru Lulus PG Bereaksi](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/11/29/ketua-forum-guru-prioritas-pertama-negeri-dan-swasta-hasna-7-i0lb.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Kalangan guru lulus PG heboh dengan informasi adanya upaya manipulasi kelulusan observasi PPPK 2022.
Konon para guru honorer yang masuk prioritas dua (P2) dan prioritas tiga (P3) ditarik dana oleh kepala sekolah (Kepsek) dengan alasan untuk ujian dan penilaian observasi PPPK
Penilaian observasi dilakukan di restoran dan setiap P2 dan P3 dimintai uang Rp 700 ribu. Kemudian, kepsek meminta uang Rp 12 juta untuk kelulusan. Jika tidak bisa memberikan uang tersebut, maka peserta gagal diangkat PPPK.
Ketua Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta (FGPPNS) Hasna mengungkapkan kabar tersebut sudah marak beredar di media sosial. Dia juga sudah menduga penilaian observasi mengundang transaksional.
"Ya, sudah kami duga sebelumnya. Siapa sih yang enggak mau jadi ASN PPPK, apalagi tanpa tes hanya observasi," kata Hasna kepada JPNN.com, Selasa (29/11).
Dia mengimbau guru honorer yang masuk kategori P2 dan P3 jangan sekali-kali memberikan uang kepada tim penilai kalau tidak mau di-blacklist kelulusannya.
Pasalnya, ini sudah termasuk tindakan suap. Walaupun sedikit nominalnya tetap disebut sogokan dan hal itu tidak boleh terjadi.
"Ayo semuanya ciptakan negara bersih dari hal-hal yang tidak baik, apalagi KKN," ujarnya.
Heboh P2 & P3 kena pungli agar lulus observasi PPPK 2022, ketua guru lulus PG bereaksi
- Akmal Malik Terus Mengupayakan Semua Guru Honorer di Kaltim jadi ASN
- Bagaimana Nasib Sisa P1 di PPPK 2025? Info Dirjen Nunuk Ini Perlu Dicermati
- Mendikdasmen: Gaji & Tunjangan Guru ASN hingga Honorer Aman, PPG Lanjut
- 5 Kebijakan Ini Bisa Menyelamatkan Guru Honorer dari PHK, Semua Diangkat PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Demo R2/R3 Berimbas, Guru Honorer Langsung dapat Bantuan, tetapi Ada Juga yang Tidak Dianggap
- Guru Honorer Dapat Bantuan Rp 500 Ribu per Bulan, Langsung ke Rekening