P20, Putu Rudana Minta Parlemen Dunia Integrasikan Perubahan Iklim dengan HAM

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Putu Supadma Rudana menyampaikan parlemen dunia memiliki peran penting dalam menghadapi perubahan iklim.
Dia menilai, DPR harus memastikan bahwa aturan atau tindakan tentang perubahan iklim sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan.
Hal itu disampaikan Putu dalam 2nd Session Parliamentary Forum in The Context of The G20 Parliamentary Speaker's Summit (P20).
Dalam sesi tersebut, Putu mengatakan parlemen memiliki peran yang dalam menentukan perumusan kebijakan melalui tiga fungsinya yakni legislatif, anggaran dan pengawasan.
Salah satunya adalah dengan memastikan undang-undang yang dibuat sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan.
"Dalam konteks ini, kita harus memastikan bahwa undang-undang atau tindakan tentang perubahan iklim bersifat inklusif, dan sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan yang menyeimbangkan tiga pilar ekonomi, sosial dan lingkungan, yang sangat penting selama fase pemulihan pandemi Covid-19," ujarnya di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (5/10/2022).
Putu mengatakan dalam perubahan iklim, masing-masing anggota parlemen harus mengintegrasikan pendekatan berbasis hak asasi manusia.
Dia juga menegaskan setiap anggota parlemen harus mengarusutamakan dan meningkatkan visibilitas prinsip-prinsip hak asasi manusia berbasis kesetaraan.
Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Putu Supadma Rudana menyampaikan parlemen dunia memiliki peran penting dalam menghadapi perubahan iklim.
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Tokoh Agama Minta Masyarakat Papua Tak Terprovokasi Isu Pelanggaran HAM
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa
- DPR Segera Bahas RKUHAP, Muncul Penegasan Penyidikan Harus Pakai CCTV