P20, Putu Rudana Minta Parlemen Dunia Integrasikan Perubahan Iklim dengan HAM

Dari segi peraturan, kata Putu, Indonesia telah mengadopsi undang-undang, peraturan dan langkah-langkah dalam usaha menghadapi perubahan iklim.
Di antaranya adalah melalui Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional serta DPR RI yang saat ini sedang dalam proses pengesahan RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET).
Putu menilai masih banyak yang harus dilakukan dalam level nasional untuk mengatasi perubahan iklim, tetapi membutuhkan perhatian bersama semua negara.
Untuk itu, Putu berharap P20 dapat memperkuat kerja sama antar negara dalam upaya mengatasi perubahan iklim.
"Masih banyak yang bisa dan harus kita lakukan terkait aksi untuk perubahan iklim. Saya juga sangat berharap bahwa KTT P20 besok, yang akan membahas pembangunan berkelanjutan dan ekonomi hijau, akan semakin memperkuat kerja sama kita dalam upaya mengatasi perubahan iklim yang ada. Kita harus bertindak secara kolektif, kecuali dampaknya akan lebih parah," tutupnya.(mcr8/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Putu Supadma Rudana menyampaikan parlemen dunia memiliki peran penting dalam menghadapi perubahan iklim.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Tokoh Agama Minta Masyarakat Papua Tak Terprovokasi Isu Pelanggaran HAM
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa