P2G: 400 Orang Shadow Team Nadiem Makarim Bisa Mengancam ASN Kemendikbudristek
Namun, yang harus diingat Kemendikbudristek juga punya ribuan pegawai atau ASN baik yang struktural maupun fungsional.
Dia mempertanyakan apakah keberadaan tim khusus ini tidak mengganggu atau berpotensi menggeser keberadaan ASN Kemendikbudristek yang jelas-jelas tugasnya mengabdi di sana?
"Kami melihat justru keberadaan mereka akan menggoyahkan birokrasi internal Kemendikbudristek.
Sebab jumlahnya tidak sedikit 400 orang," cetus Kepala Bidang Diklat dan Peningkatan Kompetensi Guru P2G Fauzi Abdillah.
Fauzi khawatir Shadow Team ini bisa merusak tatanan birokrasi di internal Kemendikbudristek, sehingga kinerja ASN-nya terganggu, bahkan berpotensi mengalami demotivasi kerja.
"Apa boleh buat jika Mas Menteri lebih yakin dan percaya pada kinerja Shadow Team ini ketimbang ASN di internal Kemendikbudristek, meskipun ini preseden tidak baik dalam konteks tata kelola lembaga," kata Fauzi.
Lagipula jika alasan menghadirkan 400 Tim Khusus ini membantu berkontribusi dalam mengerjakan tugas-tugas pegawai ASN Kemendikbudristek, bisa saja mereka cukup melakukan transfer knowledge. Bisa juga dengan experiences dan transfer teknologi mungkin, kepada internal pegawai Kemendikbudristek.
"Jangan sampai malah mengambil alih tupoksi pegawai Kemendikbudristek tersebut," pungkas Fauzi. (esy/jpnn)
P2G menyoroti keberadaan 400 orang shadow team bentukan Mendikbudristek Nadiem Makarim akan bisa mengancam ASN Kemendikbudristek.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat