P2G Ajak Pegiat Pendidikan Gugat UU Cipta Kerja ke MK

P2G Ajak Pegiat Pendidikan Gugat UU Cipta Kerja ke MK
Demo para buruh yang menolak pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja di DPR beberapa waktu lalu. Foto JPNN

Oleh karena itu Satriwan mengungkapkan, jalan terakhir sebagai upaya penolakan UU ini adalah masyarakat sipil dan para pegiat pendidikan khususnya dapat membawa UU ini ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk diujimaterilkan. 

"Semoga UU ini bernasib sama dengan UU Badan Hukum Pendidikan dan Pasal tentang Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI/SBI) dalam UU Sisdiknas, yang keduanya dibatalkan oleh MK beberapa tahun lalu," pungkas Satriwan. (esy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Koordinator P2G Satriwan Salim mengajak masyarakat sipil, khususnya pegiat pendidikan untuk menggugat UU Cipta Kerja ke MK


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News