P2G Merespons Pernyataan Menkeu Sri Mulyani soal Anggaran Pendidikan

Oleh karena itu, Satriwan menyebut pihaknya mendorong agar pemerintah mendesain ulang realisasi 20 persen APBN dan APBD untuk pendidikan yang berdampak secara langsung pada kualitas pendidikan, memperluas akses pendidikan, dan memperpendek disparitas.
Pihaknya juga mendorong pemerintah untuk mengkaji ulang anggaran pendidikan pada belanja kementerian dan lembaga lain seperti sekolah kedinasan, yang angkanya mencapai Rp32,85 triliun, di mana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pernah menyatakan bahwa pembiayaan mahasiswa di seluruh perguruan tinggi anggarannya hanya Rp7 triliun.
Terkait hal tersebut, Kepala Bidang Advokasi P2G Iman Zanatul Haeri menyebut kebijakan tersebut bertentangan dengan amanat Pasal 49 ayat (1) UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), yang menyebutkan bahwa alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBN tidak termasuk biaya pendidikan kedinasan.
"Minimnya pembiayaan Perguruan Tinggi Negeri berujung pada mahalnya Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa. Hasilnya, para mahasiswa terjerat pinjol," ujarnya. (antara/jpnn)
Perhimpunan Pendidikan dan Guru atau P2G merespons pernyataan Menkeu Sri Mulyani soal anggaran pendidikan.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- Sri Mulyani Laporkan Defisit APBN Februari, Jangan Kaget ya!
- IHSG Melaju di Zona Hijau, Pengaruh THR Cair 100 Persen?
- Apakah THR PNS & PPPK Cair Penuh? Sri Mulyani Menjawab Singkat
- Bagaimana Kepastian THR untuk ASN? Sri Mulyani Sebut Nama Prabowo
- Hore! Sri Mulyani Ketok Diskon Harga Tiket Pesawat Mulai Hari Ini
- Waka MPR: Program Wajib Belajar 13 Tahun Harus Diwujudkan