P2G Minta Kemendikbudristek Menambah Formasi Seleksi Guru PPPK, Ini Alasannya

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriawan Salim mendorong Kemendikbudristek menambah formasi guru PPPK tahap II dan III.
Satriawan Salim menegaskan bahwa hal ini untuk mengatasi kekurangan 1,3 juta guru di Indonesia.
Menurutnya, berdasar hasil evaluasi, diketahui banyak guru honorer peserta PPPK tahap I yang lolos passing grade.
Namun, kata dia, mereka tidak ada formasi dan tidak dapat formasi, karena tak berasal dari sekolah induk.
Padahal, tegas Satriawan, nilai mereka di atas passing grade (PG).
Oleh karena itu, P2G memohon kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), supaya mereka yang nilainya di atas passing grade tidak perlu mengikuti tes tahapan dua dan tiga lagi.
“Artinya, otomatis dinyatakan lulus dan ditempatkan," ungkap Satriwan Salim dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (17/10).
Dia menambahkan cukup banyak anggota P2G yang hasil nilai tesnya di atas passing grade dalam PPPK tahap I, tetapi tidak ada formasi di sekolah tempat mereka mengajar atau mereka tak lolos karena bukan berasal dari sekolah induk.
Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2) meminta Kemendikburistek menambah formasi seleksi guru PPPK. Inilah alasannya.
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- Demi Pemerataan Tenaga Pengajar, Pemprov Bengkulu Menyiapkan Skema Relokasi Guru PPPK
- Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu
- Catat ya, PNS dan PPPK Boleh Mengajukan FWA
- Instruksi Terbaru Kepala BKN soal Penyelesaian NIP CPNS dan PPPK 2024
- Daerah Ini Mengizinkan PNS & PPPK Mengajukan FWA