P2G Tuding Pemerintah Tidak Serius Mengangkat Guru Honorer jadi PPPK, Sodorkan Bukti-Bukti Kuat
jpnn.com, JAKARTA - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menilai pemerintah pusat maupun daerah tidak serius mengangkat honorer menjadi PPPK.
Menurut Koordinator nasional P2G Satriwan Salim hal itu terbukti dengan adanya 62.645 guru lulus passing grade (PG) hasil seleksi PPPK 2021 yang sampai 2022 tidak juga mendapatkan formasi. Persoalannya adalah anggaran terbatas.
"P2G mendesak komitmen dan profesionalitas Kemendikbudristek, Kemenag, KemenPAN-RB, Kemenkeu, Kemendagri, BKN, dan seluruh pemda baik provinsi dan kota/kabupaten dalam melaksanakan perekrutan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," tutur Satriwan, Rabu (10/5).
Persoalan PPPK guru sekarang, lanjutnya, menjadi cermin buruk tata kelola guru di tanah air. Indonesia membutuhkan 1,3 juta guru ASN sampai 2024. Anehnya pemerintah malah merekrut ASN kontrak bernama PPPK, bukan PNS.
Satriwan menegaskan PPPK solusi kekurangan guru jangka pendek. Seharusnya pemerintah merekrut guru PNS sebagai solusi jangka panjang.
Dia menilai alasan pemerintah tidak merekrut guru PNS lagi, karena anggaran jumbo sangat aneh. Sebab, anggaran pendidikan dalam APBN pun mengalami kenaikan signifikan setiap tahunnya.
"Pada 2023 alokasi anggaran pendidikan dalam APBN sebesar Rp 612 triliun, naik 5,8 persen dari tahun 2022 sebesar Rp 574,9 triliun," ujarnya.
Dia menegaskan negara mengalami darurat kekurangan guru ASN, anggaran pendidikan besar pula Rp 612 triliun, tetapi pemerintah masih enggan merekrut guru PNS, sebuah ambivalensi dalam bersikap.
P2G menuding pemerintah tidak serius mengangkat guru honorer jadi PPPK. Satriwan Salim sodorkan bukti-bukti kuat begini.
- 5 Berita Terpopuler: Angin Segar dari Prof Zudan buat Honorer, tetap Jangan Sepelekan Database BKN, Mantap
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2 di Semua Formasi, Lihat nih Datanya
- BKN Sebut Regulasi Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Non-Database Sudah Siap, Mantap!
- Wouw, 2 Pejabat Lulus Seleksi PPPK 2024 Mengundurkan Diri
- Prof, Ada juga Masalah Serius Honorer Database BKN, Jangan Disepelekan
- 5 Berita Terpopuler: Ada 3 Poin Penting, Honorer Perhatikan SE BKN soal NIP PPPK, Simak Penegasan KepmenPANRB