P2TP2A Jakarta Jamin Pendampingan Hukum untuk 10 Anak di Hotel Cynthiara Alona

P2TP2A Jakarta Jamin Pendampingan Hukum untuk 10 Anak di Hotel Cynthiara Alona
Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta Wiwik Handayani saat memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Jumat (19/3). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 15 anak di bawah umur turut diamankan polisi saat menggerebek Hotel Alona di Kawasan Kreo, Larangan, Tangerang, Selasa (16/3) lalu.

Hotel yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi itu merupakan properti milik model seksi Cynthiara Alona.

Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DKI Jakarta Wiwik Handayani menyebut, 10 dari 15 anak itu berasal dari DKI Jakarta.

Sedangkan, lima lainnya dari luar Jakarta.

Untuk lima orang itu, kata dia, pihaknya telah berkoordinasi dengan P2TP2A di Tangerang Kota dan Tangerang Selatan untuk memberikan pendampingan psikologis dan hukum.

Wiwik menyatakan, kelimabelas anak itu diberi pendampingan di kantor polisi.

"Saat ini korban sudah kami rujuk ke shelter yang ada di bawah koordinasi Dinas Sosial," kata Wiwik saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (19/3).

Rencana tindak lanjut, kata dia pihaknya akan menjadwalkan pendampingan psikologis terhadap para korban.

Sebanyak 15 anak di bawah umur turut diamankan polisi saat menggerebek Hotel Alona di Kawasan Kreo, Larangan, Tangerang, Selasa (16/3) lalu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News