P2TP2A Kaltim Minta Pemerkosa Anak Kandung Dihukum Berat
Kamis, 29 Mei 2014 – 08:55 WIB
![P2TP2A Kaltim Minta Pemerkosa Anak Kandung Dihukum Berat](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
P2TP2A Kaltim Minta Pemerkosa Anak Kandung Dihukum Berat
Sedangkan untuk korban, Eka meminta agar secepatnya dibawa ke psikiater untuk diperiksa. “Biar traumanya cepat berkurang. Kasian masa depannya,” papar Eka.(*/dra/ica/k8)
Baca Juga:
SAMARINDA - Kasus Nurmansyah (61) yang tega menyetubuhi anaknya berulang kali hingga hamil delapan bulan, terus didalami polisi. Pasca diciduk Senin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bocah yang Tenggelam di Sungai Koltim Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- 130 Guru PPPK Kota Jayapura Terima SK, Dituntut Buktikan Kinerja dan Produktivitas
- Ribuan Honorer di Daerah Ini Berpeluang jadi PPPK dan PNS 2024
- Tekan Inflasi, Pj Wali Kota Palembang Buka Pasar Murah di Tiap Kecamatan
- Innalillahi, Sopiuddin Ditemukan Meninggal Dunia Pagi Tadi, Semua Kembali ke Satuan
- Usut Kematian Wartawan dan Keluarganya, Polda Sumut Periksa 16 Saksi