P2TP2A Kaltim Minta Pemerkosa Anak Kandung Dihukum Berat
Kamis, 29 Mei 2014 – 08:55 WIB

P2TP2A Kaltim Minta Pemerkosa Anak Kandung Dihukum Berat
Sedangkan untuk korban, Eka meminta agar secepatnya dibawa ke psikiater untuk diperiksa. “Biar traumanya cepat berkurang. Kasian masa depannya,” papar Eka.(*/dra/ica/k8)
Baca Juga:
SAMARINDA - Kasus Nurmansyah (61) yang tega menyetubuhi anaknya berulang kali hingga hamil delapan bulan, terus didalami polisi. Pasca diciduk Senin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Arus Mudik & Balik Lebaran 2025, Jumlah Penumpang Bandara SMB II Palembang Meningkat 4,2 Persen
- Pemudik Mulai Kembali ke Bandung, Begini Kondisi Arus Balik di Jalur Nagreg
- Kecelakaan Maut Nissan March Vs Innova di Jalintim KM 46 Pelalawan, Satu Orang Tewas
- Identitas 3 Wisatawan Terseret Ombak Pantai Parangtritis, 1 Orang Masih Hilang
- Potongan 20%, Tol Semarang-Jakarta Butuh Saldo Minimal Rp 360 Ribu
- Bang Jago Bergolok yang Memaksa Minta THR Akhirnya Ditangkap