P2TP2A Kaltim Minta Pemerkosa Anak Kandung Dihukum Berat

P2TP2A Kaltim Minta Pemerkosa Anak Kandung Dihukum Berat
P2TP2A Kaltim Minta Pemerkosa Anak Kandung Dihukum Berat

Sedangkan untuk korban, Eka meminta agar secepatnya dibawa ke psikiater untuk diperiksa. “Biar traumanya cepat berkurang. Kasian masa depannya,” papar Eka.(*/dra/ica/k8)

 


SAMARINDA - Kasus Nurmansyah (61) yang tega menyetubuhi anaknya berulang kali hingga hamil delapan bulan, terus didalami polisi. Pasca diciduk Senin


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News