P2TP3A Terima Laporan Perselingkuhan
Rabu, 18 April 2012 – 14:48 WIB
TARAKAN – Dalam seminggu, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP3A) Tarakan bisa menerima 3 laporan keluhan dari masyarakat, baik tentang kasus rumah tangga maupun pribadi yang melibatkan anak-anak.
Ketua P2TP3A Tarakan, Hj. Yetti Soebagio mengatakan, khusus kasus rumah tangga, biasanya keluhan yang disampaikan berawal dari tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan perselingkuhan (utamanya indikasi adanya wanita idaman lain (WIL) dari seorang suami).
“Kalau kasus yang melibatkan WIL atau perselingkuhan, penyebabnya bisa pengaruh psikologis pasangan, ekonomi, pernikahan dini dan lainnya,” ungkap Hj Yetti Soebagio kepada Radar Tarakan (JPNN Group).
Khusus kasus perselingkuhan, P2TP3A sudah dipercaya menangani sekira 10 kasus yang didominasi indikasi adanya WIL dari suami. “Untuk menanganinya, kami melakukan pendekatan kekeluargaan, sementara jalur hukum nomor kesekian setelah proses kekeluargaan tidak mampu merapatkan kembali pasangan suami-istri tersebut,” kata mantan anggota DPRD Tarakan itu.
TARAKAN – Dalam seminggu, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP3A) Tarakan bisa menerima 3 laporan keluhan
BERITA TERKAIT
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB