P3N Sulit Jadi PNS

P3N Sulit Jadi PNS
P3N Sulit Jadi PNS
JAKARTA—Petugas Pembantu Pencatat Nikah (P3N) sulit diangkat jadi PNS. P3N juga tidak bisa disamakan dengan sekretaris desa (Sekdes) yang dapat di PNS-kan.

“Adanya kebijakan pemerintah mem-PNS-kan Sekdes memang mendorong para P3N untuk di-PNS-kan juga. Tapi kan tidak segampang itu, karena untuk jadi PNS butuh persyaratan khusus,” ujar Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni dalam raker dengan Komisi VIII DPR RI, Kamis (30/4).

Dicontohkannya P3N di Jogjakarta, usianya rata-rata sudah parubaya sehingga tidak memung kinkan jadi PNS. Yang bisa dilakukan Depag sekarang adalah meningkatkan kesejahteraan para P3N. Apalagi selama ini P3N tidak punya honor tetap dan hanya mendapatkan uang Rp 25 ribu, itu pun diberi pengantinnya.

“Dalam setiap pertemuan, saya selalu tekankan kalau P3N susah diangkat jadi PNS. Kalau peningkatan kesejahteraan itu bisa kita upayakan,” tandasnya.

JAKARTA—Petugas Pembantu Pencatat Nikah (P3N) sulit diangkat jadi PNS. P3N juga tidak bisa disamakan dengan sekretaris desa (Sekdes) yang dapat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News