P3N Sulit Jadi PNS
Kamis, 30 April 2009 – 16:52 WIB

P3N Sulit Jadi PNS
JAKARTA—Petugas Pembantu Pencatat Nikah (P3N) sulit diangkat jadi PNS. P3N juga tidak bisa disamakan dengan sekretaris desa (Sekdes) yang dapat di PNS-kan. “Dalam setiap pertemuan, saya selalu tekankan kalau P3N susah diangkat jadi PNS. Kalau peningkatan kesejahteraan itu bisa kita upayakan,” tandasnya.
“Adanya kebijakan pemerintah mem-PNS-kan Sekdes memang mendorong para P3N untuk di-PNS-kan juga. Tapi kan tidak segampang itu, karena untuk jadi PNS butuh persyaratan khusus,” ujar Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni dalam raker dengan Komisi VIII DPR RI, Kamis (30/4).
Baca Juga:
Dicontohkannya P3N di Jogjakarta, usianya rata-rata sudah parubaya sehingga tidak memung kinkan jadi PNS. Yang bisa dilakukan Depag sekarang adalah meningkatkan kesejahteraan para P3N. Apalagi selama ini P3N tidak punya honor tetap dan hanya mendapatkan uang Rp 25 ribu, itu pun diberi pengantinnya.
Baca Juga:
JAKARTA—Petugas Pembantu Pencatat Nikah (P3N) sulit diangkat jadi PNS. P3N juga tidak bisa disamakan dengan sekretaris desa (Sekdes) yang dapat
BERITA TERKAIT
- Ini Kata Menko Yusril soal Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Menko Yusril Pastikan RI Lindungi WNI yang Hadapi Masalah Hukum di Luar Negeri
- IAW Soroti Upaya Pelemahan Kejaksaan di Revisi KUHAP
- Menteri Merapat ke Rumah Jokowi, Muzani Gerindra: Pak Prabowo Tidak Merasa Terganggu
- Gegara Surat Panggilan Tak Sampai, Tergugat Kecolongan 2 Kali Ditinggal Sidang