P4TKI Batam Pulangkan 176 PMI Deportasi dari Malaysia
Selasa, 23 Oktober 2018 – 18:00 WIB
Mangiring menagatakan, proses pemulangan para PMI ke daerah asal telah dilaksanakan sejak tanggal 19-21 Oktober 2018 dengan berkoordinasi rekan kerja di BP3TKI / P4TKI daerah asal.
Secara keseluruhan, proses pemulangan PMI ini dapat berjalan dengan lancar. (jpnn)
Ratusan PMI ditahan Imigrasi Malaysia karena kebanyakan tidak memiliki dokumen yang lengkap seperti paspor dan visa kerja.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Himsataki Taruh Harapan Besar pada Menteri Perlindungan PMI dan Menaker yang Baru
- Anak Buah AKBP Triyadi Bergerak, Mbak Natalia Cs Gagal Berangkat ke Malaysia
- Memerdekakan Pekerja Migran, Kepala BP2MI: Negara Tidak Boleh Kalah dari Sindikat
- BNP2TKI: Polandia Sebagai Negara Potensial Bagi PMI
- Tokoh NTT Menyoroti Persoalan Perdagangan Manusia Berkedok TKI Ilegal
- Jepang Butuh 350 Ribu Pekerja Lulusan SMK, Indonesia Hanya Pasok 100 Ribu