P4TKI Batam Pulangkan 176 PMI Deportasi dari Malaysia
Selasa, 23 Oktober 2018 – 18:01 WIB

Suasana pendataan 176 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Deportasi dari Malaysia. Foto: kemenaker
Secara keseluruhan, proses pemulangan PMI ini dapat berjalan dengan lancar.(jpnn)
BP3TKI Tanjungpinang melalui Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Batam memulangkan sebanyak 176 orang PMI deportasi dari Malaysia.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Buka Suara Soal Penundaan Pengumuman THR
- Penghentian Operasi Sritex Berujung PHK, Wamen Noel Menyoroti Putusan Kurator
- Kasasi Sritex Ditolak MA, Pemerintah Siapkan Langkah Jika Terjadi PHK
- Korupsi di Kemenaker, Eks Anak Buah Cak Imin Dituntut Penjara Hampir 5 Tahun
- Dapat Predikat Perusahaan Terbaik, Pupuk Kaltim Raih 3 Penghargaan Naker Award 2024
- PHK Tokopedia Jangan Dijadikan Isu untuk Menjatuhkan Perusahaan