P4TKI Batam Pulangkan 176 PMI Deportasi dari Malaysia
Selasa, 23 Oktober 2018 – 18:01 WIB
Secara keseluruhan, proses pemulangan PMI ini dapat berjalan dengan lancar.(jpnn)
BP3TKI Tanjungpinang melalui Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Batam memulangkan sebanyak 176 orang PMI deportasi dari Malaysia.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Korupsi di Kemenaker, Eks Anak Buah Cak Imin Dituntut Penjara Hampir 5 Tahun
- Dapat Predikat Perusahaan Terbaik, Pupuk Kaltim Raih 3 Penghargaan Naker Award 2024
- PHK Tokopedia Jangan Dijadikan Isu untuk Menjatuhkan Perusahaan
- Kemenaker Klarifiksi Soal THR Bagi Mitra Ojol
- Yang Belum Terima Tunjangan Hari Raya Silakan Adukan ke Posko THR Kemenaker
- Ribka Tjiptaning Dipanggil KPK terkait Kasus Korupsi, Hasto Singgung soal Kriminalisasi