PA 212 Dukung Komnas HAM dan Bareskrim Tuntaskan Kasus Kematian 6 Laskar FPI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Presidium Alumni (PA) 212 Aminuddin mendukung penuh Komnas HAM dan Bareskrim Polri dalam upaya penuntasan dugaan pelanggaran HAM atas kematian enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek.
Menurut Aminuddin, penuntasan kasus ini sangat penting demi menjunjung salah satu sila dalam Pancasila yakni sila kedua, kemanusiaan yang adil dan beradab.
"Kami dari awal berdirinya Presidium Alumni 212 sudah di domain itu (konsen dengan HAM)," ujar Aminuddin ketika dihubungi, Selasa (22/12).
Pria yang juga menjabat sebagai Sekjen Gerakan Cinta Negeri (Gentari) ini menyayangkan, aparat yang digaji oleh uang rakyat yang seharusnya melindungi, mengayomi justru menzalimi rakyat.
Aminuddin menambahkan, sejak 2017, Presidium Alumni 212 telah lantang membela dugaan kriminalisasi ulama.
Saat itu, kata Amin, Presidium Alumni 212 mendesak Komnas HAM untuk mengeluarkan rekomendasi soal terjadinya pelanggaran HAM terhadap ulama di masa pemerintahan Joko Widodo.
"Dulu kami bela aktivis dan ulama yang dikriminalisasi," tegas Amin.
Oleh sebab itu, pihaknya jika diperlukan bakal membentuk tim independen untuk membantu mempercepat penuntasan kasus tersebut.
Presidium Alumni 212 mendukung Komnas HAM dan Bareskrim menuntaskan kasus kematian 6 laskar FPI.
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim
- Komnas HAM Kecam KKB yang Bunuh Pendulang Emas di Papua
- Sopir Ojol Diperiksa Bareskrim dalam Kasus Teror di Tempo, Begini Pengakuannya
- Kasus Pagar Laut di Bekasi, 9 Orang Jadi Tersangka
- Komnas HAM Minta Polisi Hadirkan 2 Paslon Pilkada Puncak Jaya
- Teror ke Tempo Dianggap Melanggar HAM, Polisi Diminta Usut Secara Transparan