PA 212 Dukung Komnas HAM dan Bareskrim Tuntaskan Kasus Kematian 6 Laskar FPI
Selasa, 22 Desember 2020 – 22:36 WIB
"Ketika rakyat meminta kasus pembunuhan di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek diselesaikan. Negara harus merespons dengan cepat. Karena kejadian pembantaian terhadap enam laskar FPI itu merupakan extra yudicial killing," tandas dia. (cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Presidium Alumni 212 mendukung Komnas HAM dan Bareskrim menuntaskan kasus kematian 6 laskar FPI.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- Bareskrim Ciduk Honorer yang Jadi Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
- Dittipidsiber Bareskrim Polri Sita Aset Miliaran Rupiah Terkait Judol
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Bareskrim Kembali Sita Aset Senilai Rp 13,8 Miliar di Kasus Judi Online