PA 212 Dukung Komnas HAM dan Bareskrim Tuntaskan Kasus Kematian 6 Laskar FPI
Selasa, 22 Desember 2020 – 22:36 WIB

Massa FPI berdemo. Foto: Ricardo
"Ketika rakyat meminta kasus pembunuhan di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek diselesaikan. Negara harus merespons dengan cepat. Karena kejadian pembantaian terhadap enam laskar FPI itu merupakan extra yudicial killing," tandas dia. (cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Presidium Alumni 212 mendukung Komnas HAM dan Bareskrim menuntaskan kasus kematian 6 laskar FPI.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Teror ke Tempo Dianggap Melanggar HAM, Polisi Diminta Usut Secara Transparan
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya
- Bareskrim Ungkap Kasus SMS Phishing dengan BTS Palsu, 2 Orang Jadi Tersangka
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar