PA 212 Juga Bakal Polisikan Menag Yaqut Terkait Gonggongan Anjing
jpnn.com, JAKARTA - Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo melaporkan Menteri Agama atau Menag Yaqut Cholil Qoumas ke Polda Metro Jaya pada hari ini, Kamis (24/2).
Pelaporan ini terkait pernyataan terbaru Menag Yaqut soal pengeras suara masjid dan penganalogian gonggongan anjing, tetapi ditolak.
Langlah yang sama juga akan dilakukan Wakil Sekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin.
Dia menyebut PA 212 bakal berkoordinasi dengan Koalisi Ulama, Habaib, dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA).
“Insyaallah kami dari KUHAP APA akan segera berkomunikasi dengan segenap jajaran untuk segera melaporkan Yaqut kepada pihak yang berwenang,” ujar dia.
Novel pun mendesak kepolisian segera turun tangan dan menangkap Gus Yaqut yang dianggap melakukan penistaan agama.
“Tanpa laporan, segera tangkap Yaqut karena dampaknya sangat membuat gaduh bangsa dan jelas sudah melecehkan Pancasila,” ujar Novel Bamukmin.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menolak laporan yang dilayangkan pakar telamatika dan informatika Roy Suryo terhadap Menag Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut pada Kamis sore.
Wakil Sekjen PA 212 Novel Bamukmin juga bakal polisikan Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait pernyataan soal gonggongan anjing.
- Akun Fufufafa Disebut Identik dengan Gibran, Unggahannya Mengarah ke Gangguan Jiwa
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi