PA 212 Juga Bakal Polisikan Menag Yaqut Terkait Gonggongan Anjing
Kamis, 24 Februari 2022 – 17:34 WIB
"Saya menyatakan kecewa karena apa yang saya harapkan hari ini mungkin tidak sama dengan harapan sebagian besar rakyat Indonesia," kata Roy Suryo di depan Gedung SPKT Polda Metro Jaya.
Roy Suryo dan kuasa hukumnya, Pitra Romadhoni telah berkonsultasi panjang dengan penyidik perihal pasal-pasal yang diduga dilanggar Gus Yaqut.
Namun, penyidik mengatakan kasus itu tidak bisa ditindaklanjuti di Polda Metro Jaya.
"Hasil konsultasi kami dengan petugas kepolisian bahwa pertimbangan kasus ini tidak layak untuk diperiksa di Polda Metro Jaya," jelasnya. (cuy/fat/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Wakil Sekjen PA 212 Novel Bamukmin juga bakal polisikan Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait pernyataan soal gonggongan anjing.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Akun Fufufafa Disebut Identik dengan Gibran, Unggahannya Mengarah ke Gangguan Jiwa
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi