PA 212 Juga Bakal Polisikan Menag Yaqut Terkait Gonggongan Anjing
Kamis, 24 Februari 2022 – 17:34 WIB

Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin. Foto: arsip JPNN.com/Kenny Kurnia Putra
"Saya menyatakan kecewa karena apa yang saya harapkan hari ini mungkin tidak sama dengan harapan sebagian besar rakyat Indonesia," kata Roy Suryo di depan Gedung SPKT Polda Metro Jaya.
Roy Suryo dan kuasa hukumnya, Pitra Romadhoni telah berkonsultasi panjang dengan penyidik perihal pasal-pasal yang diduga dilanggar Gus Yaqut.
Namun, penyidik mengatakan kasus itu tidak bisa ditindaklanjuti di Polda Metro Jaya.
"Hasil konsultasi kami dengan petugas kepolisian bahwa pertimbangan kasus ini tidak layak untuk diperiksa di Polda Metro Jaya," jelasnya. (cuy/fat/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Wakil Sekjen PA 212 Novel Bamukmin juga bakal polisikan Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait pernyataan soal gonggongan anjing.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat
- Resmi, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada 31 Maret
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani