PA 212 Minta Kapolri Idham Azis Tinggalkan Kebiasaan Buruk Era Tito Karnavian

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Divisi Hukum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Damai Hari Lubis meminta Kapolri Jenderal Idham Azis untuk lebih objektif dalam melakukan penegakan hukum dan tak tebang pilih.
Damai menilai ketika Polri dipimpin Tito Karnavian memiliki banyak cacat sejarah kepada aktivis muslim.
“Kepolisian era Tito Karnavian tentunya dalam catatan kami aktivis muslim memiliki cacat sejarah. Hendaknya, Kapolri Idham Azis tidak bersambung dengan penegakan hukum yang tidak berimbang ini,” ujar Damai ketika dikonfirmasi, Kamis (19/12).
Adapun penegakan hukum yang dimaksud Damai adalah kasus penghinaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan terlapor Ade Armando.
Pria yang menjabat sebagai Ketua Korlabi ini menambahkan, sejauh ini polisi dalam menangani kasus Ade Armando seperti jalan di tempat. Hal ini berbeda ketika menangani kasus seperti penghinaan terhadap Wapres Ma’ruf Amin, yang mana polisi bergerak cepat menangkap pelaku. “Padahal semua orang sama di mata hukum,” tambah Damai.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus ketika ditanya terkait kelanjutan kasus Ade Armando mengaku belum ada perkembangan. Terakhir, penyidik baru melakukan gelar perkara setelah memeriksa pelapor dan terlapor. “Belum dapat, nanti saya cek lagi,” singkat Yusri.
Sebelumnya, Yusri menyebut penyidik segera melakukan gelar perkara untuk kasus dugaan penghinaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan terlapor Ade Armando.
Menurut Yusri, gelar perkara dilakukan untuk menentukan ada atau tidak tindak pidana yang dilakukan Ade saat memposting foto editan Anies dengan tokoh film Joker.
Kepala Divisi Hukum PA 212 Damai Hari Lubis meminta Kapolri Idham Azis untuk lebih objektif dalam melakukan penegakan hukum dan tak tebang pilih.
- Percepatan Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, BKN Minta Usulan Jangan Mepet
- Perintah Mendagri kepada Pemda terkait Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Jelas
- Mendagri Tito Yakin Indonesia Emas 2045 Bakal Tercapai: Semua Daerah Harus Bergerak
- Retret Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Mendagri Berikan Penjelasan, Silakan Disimak
- Mendagri Tito Ungkap Alasan Mundurnya Jadwal Pelantikan Kepala Daerah
- Sebelum Disetujui Prabowo, Tito Sebut Ibu Kota Negara Masih di Jakarta