PA 212 Minta Polisi Segera Proses Hukum Husin Alwi, Seret Nama KSAD Jenderal Dudung

PA 212 Minta Polisi Segera Proses Hukum Husin Alwi, Seret Nama KSAD Jenderal Dudung
Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin. Ilustrasi Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin meminta polisi segera melakukan proses hukum terhadap Husin Alwi alias Husin Shihab yang sempat dilaporkan ke Polres Bogor.

Husin Alwi dilaporkan Habib Ali Ridho Assegaf atau biasa disapa Babe Aldo atas dugaan penyebaran kabar bohong atau hoaks.

Laporan ini diterima dengan nomor register STPP/11/XII/2021/Reskrim.

“Saya berharap polisi bisa juga memproses Husin Alwi karena sudah menjadi terlapor dan jangan lagi ada diskriminasi hukum,” kata Novel ketika dikonfirmasi, Selasa (4/1).

Novel menegaskan semua orang sama di hadapan hukum. Sehingga, tak ada alasan polisi tidak melakukan proses hukum kepada Husin Alwi yang telah melaporkan Habib Bahar bin Smith ke polisi.

“Semua sama di hadapan hukum,” tegas Novel.

Pria yang juga eks anggota DPP FPI itu menyeret nama KSAD Jenderal Dudung Abdurachman untuk turut diperiksa karena menjadi dalang kegaduhan.

“Termasuk Dudung juga diperiksa karena sudah terlapor dan justru penyebabnya harus diperiksa apalagi sudah bikin gaduh,” kata Novel.

PA 212 mendesak kepolisian segera melakukan proses hukum kepada Husin Alwi yang dilaporkan atas kasus dugaan penyebaran kabar bohong atau hoaks.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News