PA Berbuat Jahat kepada Remaja Perempuan, Tubuh Korban Sampai Lecet
jpnn.com, BANTEN - Polisi menangkap pria berinisial PA (40) yang menjambret ponsel warga di lingkungan Turus Masjid, Walantaka, Kota Serang, Banten.
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu (24/4) siang.
Kejadian berawal saat remaja perempuan berinisial AD (11) tengah berjalan kaki sambil memegang ponsel.
Tiba-tiba, pelaku datang mendekati korban dan menanyakan suatu alamat.
Namun, pertanyaan tersebut ternyata hanya modus, lalu pelaku langsung menjambret ponsel korban.
"Korban terjatuh dan mengalami luka lecet di bagian lutut kaki kanan dan luka lecet di telapak kaki kanan dan kiri," kata Maruli dalam keterangan tertulis, Selasa (26/4).
Korban yang terjatuh sempat berteriak maling hingga didengar warga.
Warga langsung berupaya menangkap pelaku yang menggunakan motor.
Polisi menangkap pria berinisial PA (40) di lingkungan Turus Masjid, Walantaka, Kota Serang, Banten, simak selengkapnya.
- Satu dari 2 Jambret di Jakarta Utara Ditembak Polisi
- 2 Tahun Buronan Polisi, Jambret di Jakarta Utara Ditembak
- Pelaku Penembakan di Warung Nasi Uduk Tanjung Priok Ditangkap, Lihat
- Hendak Pulang ke Rumah, Kalung Ayu Dijambret
- Hp Milik Bule Belanda Raib, Ternyata Dia Pencurinya
- Aksi Penjambret Pakai Atribut Ojek Online di Palembang Terekam CCTV, Lihat