PA Jaksel Ungkap Isi Permohonan Cerai Talak Menteri Suharso Monoarfa
jpnn.com, JAKARTA - Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Taslimah mengungkapkan isi gugatan cerai talak yang diajukan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) / Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa.
Taslimah menyebut Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan itu hanya mengajukan permohonan cerai talak
Tidak ada pengajuan hak asuh anak maupun harta gana-gini.
"Hanya cerai saja (tidak ada permintaan hak asuh anak maupun harta gana-gini)," kata Taslimah saat ditemui di kantornya, Senin (23/3).
Disinggung soal penyebab perceraian pasangan politikus tersebut, Taslimah enggan membeberkan secara detail.
Menurutnya hal tersebut sudah masuk dalam materi sidang perceraian sehingga tidak dapat diungkapkan.
"Penyebab (cerai), kami tidak bisa memberikan spesifik karena ini masih dalam proses," tutur Taslimah.
Suharso Manoarfa mengajukan permohonan gugatan cerai talak ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin, 31 Januari 2022, lalu.
Humas PA Jaksel, Taslimah mengungkapkan isi permohonan cerai talak yang diajukan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasion Suharso Monoarfa
- Menteri Jokowi Klaim 10 Tahun Ini Perekonomian Kuat, Berdaya Saing Tinggi
- Kemensos Tantang Menteri Suharso Sebut Nama Pejabat Eselon I yang Terima Bansos
- Respons Suharso Soal Desakan Elite PPP Mundur: Saya Gak Ngurusin
- Ikut Salat Id di Lapangan Gasibu Bandung, Ini Makna Iduladha Bagi Menteri Suharso
- Pertamina Bersama Bappenas Jalin Kerja Sama Pengembangan Kebijakan Energi Berkelanjutan
- Suharso Bantah Ada Ketegangan di Kabinet Indonesia Maju