PA Sedang di Kamar Homestay 82 Tetiba Suaminya Datang, Terjadilah..
Selasa, 13 Oktober 2020 – 11:21 WIB

Korban KDRT saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang. Foto: Palpos.id
Ridho Junaidi SH menambahkan, penganiayaan itu terjadi karena diduga terlapor tidak senang kliennya atau istri terlapor pergi malam hari.
“Namun apa yang dituduhkan terlapor kepada korban itu tidak benar. Bahkan ternyata terlapor juga sudah berulang kali melakukan KDRT terhadap korban, makanya sudah tidak tahan dan melapor ke pihak kepolisian,” jelasnya.
Kasubag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene, membenarkan adanya laporan dari korban dugaan tindak pidana KDRT tersebut.
“Laporannya sudah diterima dan ditindak lanjuti Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang,” tukas Irene.(zon/palpos.id)
PA (25) saat itu sedang berada di dalam salah satu kamar Homestay 82 Syariah 536 dan tiba-tiba suaminya datang.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!
- Ini Tampang Pencuri Motor Wisatawan Rusia di Palembang
- Tolong Diingat! Jembatan Ampera akan Ditutup Mulai Jam 5 Pagi untuk Salat Idulfitri
- Kasus KDRT Viral di Bandung Naik ke Penyidikan
- Kasus Willie Salim Dilimpahkan ke Polrestabes Palembang, Ini Alasannya
- Dugaan KDRT Wanita di Bandung, Polisi Ungkap Fakta Ini