Pabrik Bahan Perusak Ozon Bakal Ditutup
Senin, 12 Januari 2009 – 00:39 WIB
JAKARTA – Departemen Perindustrian akan menutup seluruh perusahan yang terbukti masih mengedarkan atau memproduksi bahan perusak ozon (BPO). Sebab, penggunaan bahan itu telah dilarang sejak 30 Juni 2008, seperti diamanatkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Bahan perusak lapisan ozon (BPO) yang dimaksud adalah senyawa kimia yang berpotensi dapat bereaksi dengan molekul ozon di lapisan stratosfer. Dia menjelaskan, selain penutupan aktivitas usaha, pemerintah juga berhak menyita dan memberikan sanksi tegas berupa ancaman kurungan badan maupun denda jika masih ditemukan kegiatan produksi dan perdagangan bahan tersebut. “Saya lupa berapa tahun dan berapa dendanya,” cetusnya.
“Pemerintah sebelumnya masih memberikan izin, tapi batas waktu penggunaan BPO sebenarnya kan 30 Juni 2008. Itu pun terbatas dari sisa stok impor BPO yang digunakan pada produksi foam, mesin pendingin dan aerosol,” ujar Direktur Industri Kimia Hulu Direktorat Jenderal Industri Agro dan Kimia Departemen Perindustrian, Alexander Barus.
Baca Juga:
Pemerintah menilai penggunaan bahan perusak ozon perlu dihentikan karena dapat menyebabkan penipisan lapisan ozon. Alex menegaskan, pemerintah berkomitmen menutup seluruh pabrik yang masih memproduksi bahan perusak ozon, termasuk mencabut izin perusahaan yang mengimpor. Bahkan jika masih ditemukan aktivitas distribusi bahan kimia berbahaya tersebut, izin investasinya juga tidak akan disetujui. “Kita benar-benar serius dalam mendukung program pelestarian lingkungan. Kalau masih ada yang menjual, kita akan cabut izinnya,” tegas dia.
Baca Juga:
JAKARTA – Departemen Perindustrian akan menutup seluruh perusahan yang terbukti masih mengedarkan atau memproduksi bahan perusak ozon (BPO).
BERITA TERKAIT
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng