Pabrik Besar Bayar Cukai Rokok Murah, Negara Kehilangan Pendapatan Rp 926 M
Rabu, 04 September 2019 – 00:56 WIB

Tauhid Ahmad, Direktur Eksekutif INDEF. Foto: Aristo/JPNN.com
Potensi kehilangan pendapatan negara akibat pabrikan rokok besar membayar tarif cukai murah mencapai Rp 926 miliar.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Sambangi Pabrik Rokok di Pasuruan, Bea Cukai Temukan Banyak Barang Bukti, Tuh Lihat!
- Sri Mulyani Laporkan Defisit APBN Februari, Jangan Kaget ya!
- Reklamasi Berpotensi jadi Sumber Pendapatan Baru Negara & Buka Peluang Usaha bagi Masyarakat
- Irma Suryani Usul Dana Makan Bergizi Gratis Diambil dari Cukai Rokok
- Ini Peran Bea Cukai dalam Mendukung Kinerja APBN Tetap On Track hingga November 2024
- PNBP 2024 Imigrasi Capai Rp 8,58 Triliun, Tertinggi Sepanjang Sejarah