Pabrik Converter Kit Telan Rp 40 Miliar
Senin, 06 Februari 2012 – 03:53 WIB
Sedangkan PT Wijaya Karya dan PT Pindad hingga saat ini, menurut Budi, masih dalam pembahasan internal masing-masing. "PT DI kan sudah produksi, kalau yang dua lagi (pembahasannya) berada di tingkat korporat," jelasnya.
Baca Juga:
Dia mengatakan, tiap BUMN tersebut akan membahas mengenai desain untuk produksi, termasuk kapasitas produksinya. Serta, menentukan jenis komponen yang diproduksi mandiri maupun yang diperoleh melalui jalur impor.
Selain itu, pembuatannya juga akan dilakukan secara bertahap. "Tahun pertama menentukan komponen apa saja yang akan diimpor. Tahun berikutnya, ada penurunan untuk komponen yang impor," kata Budi.
Terkait impor perangkat converter kit, pemerintah berencana memberikan insentif berupa bea masuk sebesar nol persen. Akan tetapi, kalau perangkat tersebut nanti sudah diproduksi di dalam negeri, maka insentif tersebut akan ditinjau kembali.
JAKARTA - Kementerian Perindustrian sudah menghitung nilai investasi yang diperlukan untuk memproduksi alat pengubah energi untuk bahan bakar gas
BERITA TERKAIT
- Penghargaan Upakarti 2024, Dorongan Baru untuk Pemberdayaan IKM
- JeumPAY, Aplikasi Karya Anak Muda Aceh Resmi Diluncurkan
- PTPN Rilis Varietas Kultur Jaringan Kelapa Sawit dengan Potensi CPO Tinggi
- Pertamina Patra Niaga Pastikan Kesiapan Satgas Nataru di Wilayah JBB
- Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Prabowo Memastikan Transisi Energi Inklusif
- Pertamina Group Tegaskan Siaga Melayani Masyarakat saat Natal dan Tahun Baru