Pabrik Ekstasi Rumahan di Tanjung Balai Digerebek, Lihat Barang Buktinya

Kemudian pada 8 November 2021, petugas berhasil mengamankan AA di Jalan DTM Abdullah, Kota Tanjung Balai.
"Pelaku kemudian kami bawa ke Polres Tanjung Balai guna pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Dari rumah tersangka AA, polisi mengamankan satu set alat giling yang berisi serbuk obat warna merah dengan berat 3,24 gram, satu buah lempengan besi bentuk segi empat, dua buah besi bentuk lingkaran, satu buah besi bentuk T dengan cetakan angka S.
Kemudian satu buah martil besi, satu lembar kertas yang dilapisi aluminium foil, dua buah pipet plastik transparan, satu buah besi ukuran kecil, satu buah sendok warna biru, dan satu buah papan tulis yang dilapisi kertas.
Polisi juga menyita enam dus obat merek Antimo Dwnhydrinate dengan rincian tiga dus dalam keadaan berisi obat dan tiga dus dalam keadaan tidak berisi obat.
Baca Juga: Janda Cantik Ini Pilih Berbuat Nekat di Kamar saat Subuh, Tak Disangka, Ini Penyebabnya
Selanjutnya tiga dus plastik transparan dalam keadaan tidak berisi, satu lembar kertas komposisi obat merek Dulcolax, karpet kulit hitam, dan satu kotak kardus. (mcr22/jpnn)
Satresnarkoba Polres Tanjung Balai berhasil mengungkap home industry jenis pil inex di Jalan Palem, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara
Redaktur : Budi
Reporter : Finta Rahyuni
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- Pacar Minta Dinikahi, Edi Kesal, Nyawa Kekasih Melayang
- Eks Plt Kadisdik Madina Sumut Ahmad Gong Matua Dituntut 8 Tahun Penjara
- RUU TNI Disetujui DPR, Warga Medan Langsung Berbagi Takjil
- Bobby Nasution Batal Hadiri Pisah Sambut Walkot Medan, Gerindra: Jangan Dibesar-besarkan
- Menhut Apresiasi Kisah Sukses Transformasi Pelestarian Alam di Tangkahan