Pabrik Farmasi Terbukti Buang Limbah Paracetamol di Teluk Jakarta, Hanya Diberikan Teguran
Asep tidak merinci berapa lama praktik membuang limbah tersebut dilakukan oleh perusahaan farmasi itu.
Sebelumnya, para peneliti di antaranya Wulan Koagouw dan Zainal Arifin dari Pusat Penelitian Oceanografi, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menemukan kandungan paracematol tinggi di Angke dan Ancol yang berada di kawasan Teluk Jakarta.
Temuannya, dua dari empat titik yang diteliti di Teluk Jakarta yakni di Angke terdeteksi memiliki kandungan paracetamol sebesar 610 nanogram per liter dan di Ancol mencapai 420 nanogram per liter.
Hasil penelitian tersebut masuk dalam publikasi LIPI yang diunggah pada 14 Juli 2021 melalui laman resminya lipi.go.id, terkait tingginya konsentrasi paracetamol di Teluk Jakarta, dengan judul: High concentrations of paracetamol in effluent dominated waters of Jakarta Bay, Indonesia. (antara/jpnn)
Pemprov DKI Jakarta hanya memberikan sanksi administrasi berupa teguran tertulis kepada perusahaan farmasi yang membuang limbah di Teluk Jakarta.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Redakan Masuk Angin dengan Mengonsumsi 3 Obat Ini
- Redakan Nyeri Otot dengan Mengonsumsi 3 Obat Ini
- Redakan Gusi Bengkak dengan Mengonsumsi 3 Obat Ini
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar
- Dorong Kemandirian Farmasi Nasional, Fitofarmaka Harus Masuk JKN
- Persatuan Ahli Farmasi Indonesia Dukung Sistem Ketahanan Kesehatan Masyarakat Bantul