Pabrik Hand Sanitizer di Cikarang Digerebek, He dan Yu Ditangkap

Pabrik Hand Sanitizer di Cikarang Digerebek, He dan Yu Ditangkap
Police Line. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Tersangka melanggar Pasal 107 dan-atau Pasal 106 UU RI Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan juncto Permenkes Nomor 62 Tahun 2017 tentang Izin Edar Alat Kesehatan.(pojokbekasi)

He dan Yu ditangkap di dua tempat yang berbeda di Cikarang Selatan karena membuat dan menimbun hand sanitizer tanpa izin edar.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News