Pabrik Jamu dan Obat Palsu di Tangerang Digerebek
Direktur Inspeksi dan Sertifikasi Obat Tradisional Kosmetik dan Produk Komplemen BPOM RI Endang Pudjiwati menambahkan, obat dan jamu tradisional yang diproduksi pabrik di Balaraja, nomor produksinya tidak lagi terdaftar di BPOM. Atas dasar itu, obat dan jamu tersebut sudah ditarik dari peredaran beberapa waktu lalu.
Obat dan jamu ilegal tersebut bila dikonsumsi, beber Endang, akan menyebabkan beberapa penyakit di antaranya adalah ginjal, jantung, lambung, dan hati.
“Obat dan jamu yang diproduksi itu, nomornya sudah tidak terdaftar dan memang sudah ditarik dari peredaran. Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati saat mengonsumsi obat-obatan dan jamu yang tidak jelas kode produksi dan izinnya,” pungkasnya.(RB/radarbanten)
BALARAJA - Sebuah rumah di Jalan Raya Serang-Tangerang KM 26, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang digerebek petugas Badan Pengawasan Obat dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal