Pabrik Keripik Pisang Narkoba di Yogyakarta Digerebek Bareskrim Polri
![Pabrik Keripik Pisang Narkoba di Yogyakarta Digerebek Bareskrim Polri](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2023/11/03/rumah-produksi-narkoba-berkedok-cairan-happy-water-dan-kerip-wzxg.jpg)
jpnn.com, BANTUL - Bareskrim Polri menggerebek sebuah pabrik keripik pisang narkoba di Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta. Barang terlarang tersebut diolah menjadi bumbu untuk keripik pisang.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan pabrik tersebut sudah berjalan sekitar sebulan sebelum diungkap polisi.
"Para pelaku ini sudah mendirikan pabrik rumahan pembuatan narkoba ini sekitar satu bulan dan dipasarkan melalui media sosial," kata Wahyu Widada dalam konferensi pers di Desa Baturetno, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Jumat.
Meski sudah memproduksi narkoba berkedok cairan Happy Water dan keripik pisang itu selama sebulan, produsen barang haram tersebut tidak langsung menjual produk tersebut.
"Ada prosesnya, karena dalam uji coba yang mereka lakukan juga ada yang berhasil, ada yang gagal; dan ternyata saat mereka melakukan pengiriman ke wilayah Cimanggis, Depok, itu bisa kami ungkap," jelas Wahyu.
Dalam penjualan cairan Happy Water dan keripik pisang narkoba di media sosial itu juga sudah tertera harga jual produk-produk tersebut.
Happy Water dijual dengan harga Rp1,2 juta, sedangkan keripik pisang dibuat dalam berbagai kemasan, mulai dari 50 gram, 75 gram, 100 gram, 200 gram, hingga 500 gram, dengan harga bervariasi antara Rp1,5 sampai Rp6 juta.
Wahyu menyebutkan total barang bukti yang diamankan polisi dari pengungkapan kasus peredaran narkoba tersebut terdapat 426 bungkus keripik pisang berbagai ukuran dan 2.022 botol Happy Water.
Bareskrim Polri menggerebek sebuah pabrik keripik pisang narkoba di Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta.
- Operasi Narkoba di Bandungan, BNNP Jateng Cek Urine Ratusan Pengunjung
- Kodam Bukit Barisan Gagalkan Peredaran Narkoba di 3 Provinsi, 10 Pelaku Diserahkan ke Polisi
- Bareskrim Bakal Segera Tetapkan Tersangka Pemalsuan Sertifikat Pagar Laut
- Polres Bengkalis Menggagalkan Penyelundupan 100 Bungkus Narkotika Jaringan Internasional
- 9 Pria di Rohul Ditangkap TNI, Perbuatannya Bikin Generasi Bangsa Rusak
- Tim Gabungan Menggagalkan Penyelundupan 135 Kg Sabu-Sabu di Aceh, Tangkap 4 Pelaku