Pabrik Kosmetik Ilegal Gunakan Bahan Berbahaya, Ngeri!
jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap adanya pabrik kosmetik ilegal, dengan area edar seluruh Indonesia.
BPOM menyita barang bukti berupa bahan baku dan kosmetik siap edar senilai Rp 2,5 miliar. Seorang pelaku berinisial HS, 57, pemilik ruko tiga lantai di Jalan Jelambar Utama Raya, Jakarta Barat ditetapkan sebagai tersangka.
Kondisi pabrik kosmetik itu jauh dari kata higienis. Bahan-bahan baku dicampur dalam panci sebesar tandon air di lantai satu yang penuh sesak dengan tumpukan barang.
Campuran bahan untuk krim malam dan krim siang itu ditempatkan dalam galon air yang dipotong bagian bawahnya.
Galon itu difungsikan sebagai corong untuk memasukan bahan-bahan itu ke dalam wadah lebih kecil yang siap edar.
Sedangkan di lantai dua difungsikan untuk pengemasan dan lantai tiga untuk menyimpan kemasan kosong. Dalam sepekan bisa diproduksi tak kurang 1.300 kemasan kosmetik siap edar.
Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito mengatakan, pabrik kosmetik itu tidak memenuhi standar mutu.
Mulai dari kondisi pabrik yang tidak higienis, tidak ada tenaga ahli kosmetik yang terlibat, serta menggunakan bahan-bahan berbahaya seperti merkuri.
Kondisi pabrik kosmetik ilegal itu tidak higienis, tidak ada tenaga ahli kosmetik yang terlibat, serta menggunakan bahan-bahan berbahaya seperti merkuri.
- Kata Pakar soal BPA pada Galon Polikarbonat, Mitos atau Fakta?
- Bernardi, Produk Inovatif untuk Memenuhi Kebutuhan Konsumen Modern
- Bea Cukai Bersama BPOM & Asperindo Gelar FGD Bahas Pengawasan Impor Obat dan Makanan
- Pakar: Bahaya BPA Merupakan Ancaman Kesehatan, Bukan Isu Persaingan Usaha
- Sosialisasi Aturan Baru, BPOM Kenalkan Program Jalur Cepat Simantap
- IPMG Dukung Kebijakan E-Labeling Guna Tingkatkan Capaian Kesehatan & Keberlanjutan Alam