Pabrik Logam di Tangerang Diduga Mencemari Lingkungan

Dia menegaskan jika dalam jangka waktu dekat ini tidak ada tindakan atau pembenahan terhadap pabrik yang mencemari lingkungan itu, warga akan melakukan aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar.
"Ke depan, jika perusahaan itu beroperasi lagi, kami akan tetap melakukan aksi sampai kapanpun. Pokoknya, di antaranya kami akan tempuh jalur hukum, menang atau tidak urusan belakangan," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Perekonomian dan Pembangunan Kecamatan Balaraja Hasbullah menyampaikan bahwa setelah dilakukan pembahasan bersama warga tersebut meminta agar ada penutupan terhadap perusahaan yang diduga telah mencemari lingkungan sekitar.
Namun, terkait soal perizinan perusahaan itu pihaknya akan melakukan pengecekan kembali bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang.
"Maka, dengan hasil pertemuan ini akan saya laporkan ke pimpinan, dan Insyaallah besok kita bersama-sama untuk melakukan pengecekan ke PT LSI," katanya. (antara/jpnn)
Warga Kampung Cengkok, Desa Sentul, Kabupaten Tangerang, menggelar unjuk rasa menuntut penutupan pabrik logam milik PT Sinar Logam Indonesia, karena dinilai mencemari lingkungan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Menteri Hanif Faisol Keluarkan Aturan Pembayaran Jasa Lingkungan
- Gagasan Kapolda Riau untuk Lingkungan Diapresiasi
- Tangerang Jadi Lokasi Terpopuler, LPKR Perluas Penawaran Produk di Park Serpong
- NEC Indonesia Laporkan Dampak Positif Penanaman 6.250 Pohon bagi Lingkungan
- Tanam Pohon di Danau Raja, Irjen Herry Ajak Masyarakat Cintai Lingkungan Lewat Adat dan Budaya
- BDO Legal dan IKA FH Unpad Gelar Turnamen Golf Bertema Keberlanjutan & Peduli Lingkungan Hidup