Pabrik Masker Ilegal di Cilincing Jakarta Utara Pakai Mesin dari Tiongkok

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya terus mendalami kasus pabrik masker ilegal yang baru saja diungkap di kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Dari pemeriksaan sementara, pabrik itu ternyata memakai mesin yang tak memiliki standarisasi untuk membuat masker yang sehat dan baik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, mesin yang digunakan itu berasal dari Tiongkok yang diketahui sebagai negara pertama yang terkena virus corona.
“Para pelaku ini mendatangkan mesin-mesin ini dari China (Tiongkok), bahan-bahan (pembuatan masker) dari China juga,” ujar Yusri ketika dihubungi, Minggu (1/3).
Mantan Kapolres Tanjungpinang ini menambahkan, pabrik ilegal sudah beroperasi sejak Januari 2020. Dari pendalaman polisi, pabrik tidak memiliki izin edar atau produksi yang diatur oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Polisi mendalami kemungkinan pabrik menggunakan nama merek masker lain saat pendistribusian masker ilegal ini, sementara nama kami temukan menggunakan nama merek super mask," jelas Yusri.
Diketahui, pengungkapan ini dilakukan pada Jumat (28/2) lalu. Polisi menggerebek dan menangkap sepuluh orang terduga pelaku pembuat masker ilegal di kawasan Pergudangan Central Cakung Blok I/11, Jalan Raya Cakung Cilincing Km 3, Jakarta Utara. Mereka adalah YRH, EE, F, DK, SL, SF, ER, D, S, dan LF. (cuy/jpnn)
Harga Masker Menggila, PMI & Andi F Noya Turun Tangan
Pabrik masker ilegal di kawasan Cilincing, Jakut, memakai mesin dan bahan-bahan pembuatan masker dari Tiongkok.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI