Pabrik Miras Berkedok Bisnis Air Isi Ulang Digerebek Polisi
jpnn.com, BANYUASIN - Pabrik minuman keras (miras) oplosan di Jl Betutu Lama, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, Sumatera Selatan, digerebek polisi, Minggu (7/10), pukul 02.00 WIB.
Tujuh pegawai pabrik miras berkedok usaha air isi ulang itu berhasil dibekuk.
Mereka, Wahyono (43), warga Empat Lawang, Amriyadi (53), warga Kecamatan Alang-Alang Lebar, Dodi (20), warga Muba. Lalu, Refky (24), warga Kecamatan Alang-Alang Lebar, Eman (25), warga Muba, Febriansyah (36), warga Kecamatan Ilir Timur II, dan Sujono (47), warga Wonogiri, Jawa Tengah.
Polisi menyita 2 tedmon, 2 mesin press, 50 galon, 5.000 botol minuman merek Mansion House dan Vodka, 1.000 kardus, air, 17 drum alkohol, 20 botol pewarna/essen cairan caramel, dan 1 unit truk BG 8630 UW.
"Penggerebekan gudang pembuatan miras oplosan beromzet sekitar ratusan juta per minggu ini kami lakukan setelah menindaklanjuti laporan masyarakat," kata Kapolres
Banyuasin, AKBP Yudhi SM Pinem SIK. Warga curiga karena seringkali terlihat truk mengantarkan barang ke dalam bangunan berbentuk ruko itu pada malam hari.
Awalnya, tidak ada yang curiga karena salah satu pintu dari ruko itu digunakan untuk bisnis air isi ulang. Tak disangka, satu pintu lagi digunakan untuk tempat pembuatan miras oplosan.
Namun, setelah melakukan penyelidikan, petugas memastikan kecurigaan warga terbukti. Akhirnya, dipimpin langsung Kapolsek Talang Kelapa, Kompol Irwanto, dilakukanlah penggerebekan.
Pabrik minuman keras (miras) oplosan di Jl Betutu Lama, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, Sumsel, digerebek polisi, Minggu (7/10).
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kompak, Pasutri di Banyuasin jadi Pengedar Narkoba
- Simulasi Makanan Bergizi Berjalan di Banyuasin, Cek Daftar Menu Sehat
- Warga Banyuasin Ditangkap Lantaran Terlibat Kasus Narkoba, Barang Buktinya Sebegini
- Surat Suara Pilkada 2024 Tiba di Banyuasin, Dijaga Ketat oleh Polisi
- Kapolres Banyuasin Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024