Pabrik Miras Beromzet Miliaran Digerebek
Sabtu, 22 Juni 2013 – 00:16 WIB
MEDAN - Sebuah pabrik minuman keras (Miras) yang beromset Rp 12,5 miliar perbulan, di Jalan Besar Medan-Delitua KM.10, Desa Suka Makmur, Kecamatan Delitua, Medan pada Jum"at (21/6) sekitar pukul 08.30 Wib, digrebek Polresta Medan. Penggrebekan pabrik miras ini berawal dari tertangkapnya mobil pick-up yang membawa ratusan dus miras merek mension dan stevenson di kawasan Jalan Ringroad, Medan.
Informasi dihimpun dilokasi menyebutkan, bahwa penggrebekan pabrik Miras ini, yang memproduksi merek Mension dan Stevenson ini, dan jenis miras yang lainnya ini, bukan yang kali pertama dilakukan oleh jajaran Polresta Medan.
Sebelumnya, pabrik ini beroperasi di Pasar III Namorambe kemudian digrebek oleh polisi tahun lalu. Bukannya kapok, pembuatnya memindahkan tempat usahanya itu ke Delitua.
Baca Juga:
MEDAN - Sebuah pabrik minuman keras (Miras) yang beromset Rp 12,5 miliar perbulan, di Jalan Besar Medan-Delitua KM.10, Desa Suka Makmur, Kecamatan
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak 6 Tahanan Kabur dari Polres Parigi Moutong, Satu Orang Serahkan Diri
- Pelaku Mutilasi Mayat dalam Koper Diperiksa Kejiwaannya
- 5 Hari Polisi Memburu Pelaku Pembunuhan Wanita di Kebun Teh Cianjur
- Polisi Kejar 8 Perampok WN Ukraina di Bali, Kerugian Capai Rp3,4 M
- Ini Komplotan Begal Sadis yang Beraksi di Jakarta Utara
- 7 Warga Jabar Ditangkap di Riau Gegara Merusak Hutan Lindung SM Rimbang Baling