Pabrik Miras Beromzet Miliaran Digerebek
Sabtu, 22 Juni 2013 – 00:16 WIB
MEDAN - Sebuah pabrik minuman keras (Miras) yang beromset Rp 12,5 miliar perbulan, di Jalan Besar Medan-Delitua KM.10, Desa Suka Makmur, Kecamatan Delitua, Medan pada Jum"at (21/6) sekitar pukul 08.30 Wib, digrebek Polresta Medan. Penggrebekan pabrik miras ini berawal dari tertangkapnya mobil pick-up yang membawa ratusan dus miras merek mension dan stevenson di kawasan Jalan Ringroad, Medan.
Informasi dihimpun dilokasi menyebutkan, bahwa penggrebekan pabrik Miras ini, yang memproduksi merek Mension dan Stevenson ini, dan jenis miras yang lainnya ini, bukan yang kali pertama dilakukan oleh jajaran Polresta Medan.
Sebelumnya, pabrik ini beroperasi di Pasar III Namorambe kemudian digrebek oleh polisi tahun lalu. Bukannya kapok, pembuatnya memindahkan tempat usahanya itu ke Delitua.
Baca Juga:
MEDAN - Sebuah pabrik minuman keras (Miras) yang beromset Rp 12,5 miliar perbulan, di Jalan Besar Medan-Delitua KM.10, Desa Suka Makmur, Kecamatan
BERITA TERKAIT
- Aset Sandra Dewi Ikut Dirampas Negara, Kuasa Hukum Harvey Moeis Tak Terima
- Polda Metro Jaya Turunkan Tim Selidiki Temuan Mayat di TPU Menteng Pulo
- Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Sopir dan Penumpang Ojol di Cibiru Hilir
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
- Kronologi Pemicu Perselisihan Ojol vs Opang di Cibiru Hilir Bandung