Pabrik Miras Beromzet Miliaran Digerebek
Sabtu, 22 Juni 2013 – 00:16 WIB
MEDAN - Sebuah pabrik minuman keras (Miras) yang beromset Rp 12,5 miliar perbulan, di Jalan Besar Medan-Delitua KM.10, Desa Suka Makmur, Kecamatan Delitua, Medan pada Jum"at (21/6) sekitar pukul 08.30 Wib, digrebek Polresta Medan. Penggrebekan pabrik miras ini berawal dari tertangkapnya mobil pick-up yang membawa ratusan dus miras merek mension dan stevenson di kawasan Jalan Ringroad, Medan.
Informasi dihimpun dilokasi menyebutkan, bahwa penggrebekan pabrik Miras ini, yang memproduksi merek Mension dan Stevenson ini, dan jenis miras yang lainnya ini, bukan yang kali pertama dilakukan oleh jajaran Polresta Medan.
Sebelumnya, pabrik ini beroperasi di Pasar III Namorambe kemudian digrebek oleh polisi tahun lalu. Bukannya kapok, pembuatnya memindahkan tempat usahanya itu ke Delitua.
Baca Juga:
MEDAN - Sebuah pabrik minuman keras (Miras) yang beromset Rp 12,5 miliar perbulan, di Jalan Besar Medan-Delitua KM.10, Desa Suka Makmur, Kecamatan
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
- Mayat Bayi Ditemukan dengan Kondisi Memar di Leher, Pelaku Masih Diburu