Pabrik Miras Beromzet Miliaran Digerebek
Sabtu, 22 Juni 2013 – 00:16 WIB

Pabrik Miras Beromzet Miliaran Digerebek
Setelah dilakukan pengembangan, polisi pun menemukan jejak pembuatan miras itu. Hingga akhirnya Jumat pagi petugas menggrebek kembali menggerebek pabrik tersebut.
Di lokasi, polisi mengamanakan sekitar ratusan dus minuman keras merek mension dan juga stevenson yang sudah siap jual.
Sementara itu, Kapolresta Medan AKBP Nico Afinta, yang mendatangi lokasi gudang miras ilegal, pada Jum"at (21/6) sore, sekitar pukul 17.30 WIB, kepada wartawan menjelaskan, bahwa pabrik miras ilegal ini telah beroperasi sekitar 6 bulan lamanya.
"Produksi yang dilakukan oleh pabrik ini tidak memenuhi standard yang ditentukan oleh Dinas perindustrian. Disinilah letaknya, bahwa sesorang dapat meninggal dunia jika meminum minuman ini. Karena terbuat dari bahan yang tidak sesuai dengan yang ditentukan, " terang Nico.
MEDAN - Sebuah pabrik minuman keras (Miras) yang beromset Rp 12,5 miliar perbulan, di Jalan Besar Medan-Delitua KM.10, Desa Suka Makmur, Kecamatan
BERITA TERKAIT
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah