Pabrik Miras Beromzet Miliaran Digerebek

Pabrik Miras Beromzet Miliaran Digerebek
Pabrik Miras Beromzet Miliaran Digerebek
Setelah dilakukan pengembangan, polisi pun menemukan jejak pembuatan miras itu. Hingga akhirnya Jumat pagi petugas menggrebek kembali menggerebek pabrik tersebut.

Di lokasi, polisi mengamanakan sekitar ratusan  dus minuman keras merek mension dan juga stevenson  yang sudah siap jual.

Sementara itu, Kapolresta Medan AKBP Nico Afinta, yang mendatangi lokasi gudang miras ilegal, pada Jum"at (21/6) sore, sekitar pukul 17.30 WIB, kepada wartawan menjelaskan, bahwa pabrik miras ilegal ini telah beroperasi sekitar 6 bulan lamanya.

"Produksi yang dilakukan oleh pabrik ini tidak memenuhi standard yang ditentukan oleh Dinas perindustrian. Disinilah letaknya, bahwa sesorang  dapat meninggal dunia jika meminum minuman ini. Karena terbuat dari bahan yang tidak sesuai dengan yang ditentukan, " terang Nico.

MEDAN - Sebuah pabrik minuman keras (Miras) yang beromset Rp 12,5 miliar perbulan, di Jalan Besar Medan-Delitua KM.10, Desa Suka Makmur, Kecamatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News