Pabrik Miras Beromzet Miliaran Digerebek
Sabtu, 22 Juni 2013 – 00:16 WIB
Hasil penggrebekan ini, lanjut perwira melati dua, mengungkapka, bahwa pihaknya, menetapkan empat orang tersangka. Tiga di antaranya adalah pekerja, sedangkan yang satu lainnya adalah supir.
"Selain ke empat tersangka tersebut, kita juga menyita ratusan botol miras, mesin pembuat miras, mobil truk Mitshubishi L 300 BK 8983 C," sebut Mantan Wadir Krimum Polda Metro Jaya ini. (gus)
MEDAN - Sebuah pabrik minuman keras (Miras) yang beromset Rp 12,5 miliar perbulan, di Jalan Besar Medan-Delitua KM.10, Desa Suka Makmur, Kecamatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai & Pemkab Probolinggo Ekspose Hasil Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai