Pabrik Miras Terbesar Digerebek
jpnn.com, BOJONEGORO - Aparat Kepolisian Resort Bojonegoro, Jatim berhasil menggerebek pabrik pembuatan miras jenis arak terbesar yang beromzet milliar rupiah.
Dipimpin langsung oleh Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro tim itu melakukan penggerebekan pabrik miras jenis arak, yang terdapat di Desa Sraturejo Kecamatan Bourno Bojonegoro.
Pabrik arak ini diketahui milik Suharjo (50), warga Lamongan yang dibantu satu orang pekerja.
Dari dalam pabrik yang tertutup dari luar tersebut, setiap harinya mampu memproduksi miras jenis arak sebanyak 3.500 liter.
"Pabrik yang baru berdiri selama tujuh bulan ini, dalam setiap proses penyulingan tungku mampu menampung 72 drum bahan dasar arak," ujar Wahyu.
Menurutnya, dari hasil dalam gudang yang dibagi menjadi dua tempat itu, ditemukan 2 alat tungku penyulingan.
Selain itu, juga ada 333 drum arak dengan total 66,6 ton, serta 3 ton arak yang sudah siap edar.
"Setiap bulanya pelaku mampu mendapatkan omzet sebesar Rp 3,3 milliar," imbuhnya.
Polisi kini masih mengembangkan jaringan peredaran miras jenis arak ini, dan menjerat tersangka dengan pasal undang - undang pangan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (pul/jpnn)
Pabrik miras ini beromzet miliaran
Redaktur & Reporter : Natalia
- Pabrik Minuman Keras Ilegal dan Oplosan di Malang Digerebek Polisi
- Kelakuan Pria Ini Mengancam Nyawa Banyak Orang, Jangan Ditiru
- Perpres Nomor 10 Tahun 2021 Diterbitkan untuk Membatasi Peredaran Miras Ilegal
- Bea Cukai Pantoloan Tindak Pabrik Miras Ilegal
- Warga Mencium Bau Menyengat dari Dalam Rumah, Penghuninya Jarang Bergaul, Bukan Mayat
- Bea Cukai Gerebek Rumah Produksi Miras Ilegal di Banjarmasin