Pabrik Narkoba di Bandung Memproduksi Pil Mengandung Carisoprodol, Apa Itu?
jpnn.com, BANDUNG - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan rumah yang dijadikan sebagai pabrik narkoba di Kompleks Cisaranten Indah, RT 3/RW 4 Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung memproduksi pil yang mengandung zat Carisoprodol.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari mengatakan, pil yang diproduksi tersebut merupakan penyalahgunaan, karena kandungan Carisoprodol yang dimaksud mengandung narkotika dan psikotropika.
"Ini kan penyalahgunaan, sebagian dari bahan-bahan narkotika itu ada yang untuk obat farmasi maupun industri, tapi ini disalahgunakan, disimpangkan, jadi ini termasuk narkotika pada umumnya," kata Arman di lokasi, Senin (25/2).
BNN telah menghitung ada lebih dari tiga juta pil yang didapat sebagai barang bukti. Menurut Arman, tiga juta pil adalah yang sudah siap edar. Namun ada juga pil yang belum masuk ke dalam paket yang siap edar.
"Tetapi ada yang tidak di dalam paket, kami temukan cukup banyak, termasuk sisa-sisa dan yang gagal cetak. Kemungkinan totalnya ada empat juta butir," kata Arman.
Menurutnya, ada tiga tipe bahan utama yang digunakan untuk membuat jutaan pil tersebut. Yaitu adalah obat-obatan keras yang termasuk dalam Golongan G, kandungan psikotropika, dan kandungan narkotika Golongan 1.
"Namun masing-masing jumlahnya dari golongan itu masih perlu kami hitung," kata dia.
Selain itu, kata dia, masih banyak bahan baku yang belum dibuat menjadi pil. Ia menduga, apabila bahan baku tersebut dibuat menjadi pil, bisa menghasilkan mencapai 10 juta pil.
BNN mengamankan barang bukti jutaan pil narkotika dari rumah yang disulap sebagai pabrik di Arcamanik, Kota Bandung.
- BNN Jaksel Gencarkan Pencegahan Narkoba Menjelang Nataru
- Polda Sumut & BNN Musnahkan 15 Ribu Lebih Batang Ganja
- Bea Cukai, BNN, dan KSOP Gagalkan Penyelundupan Ganja di Bangka Belitung
- Bea Cukai & BNN Ungkap Kasus Peredaran Gelap Narkotika
- Bea Cukai Bersama Polri, dan BNN Tindak Ratusan Kilogram Narkotika
- Top! Bea Cukai, Polri, dan BNN Gagalkan 2 Penyelundupan Narkotika Asal Malaysia