Pabrik Narkoba di Bandung Memproduksi Pil Mengandung Carisoprodol, Apa Itu?
jpnn.com, BANDUNG - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan rumah yang dijadikan sebagai pabrik narkoba di Kompleks Cisaranten Indah, RT 3/RW 4 Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung memproduksi pil yang mengandung zat Carisoprodol.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari mengatakan, pil yang diproduksi tersebut merupakan penyalahgunaan, karena kandungan Carisoprodol yang dimaksud mengandung narkotika dan psikotropika.
"Ini kan penyalahgunaan, sebagian dari bahan-bahan narkotika itu ada yang untuk obat farmasi maupun industri, tapi ini disalahgunakan, disimpangkan, jadi ini termasuk narkotika pada umumnya," kata Arman di lokasi, Senin (25/2).
BNN telah menghitung ada lebih dari tiga juta pil yang didapat sebagai barang bukti. Menurut Arman, tiga juta pil adalah yang sudah siap edar. Namun ada juga pil yang belum masuk ke dalam paket yang siap edar.
"Tetapi ada yang tidak di dalam paket, kami temukan cukup banyak, termasuk sisa-sisa dan yang gagal cetak. Kemungkinan totalnya ada empat juta butir," kata Arman.
Menurutnya, ada tiga tipe bahan utama yang digunakan untuk membuat jutaan pil tersebut. Yaitu adalah obat-obatan keras yang termasuk dalam Golongan G, kandungan psikotropika, dan kandungan narkotika Golongan 1.
"Namun masing-masing jumlahnya dari golongan itu masih perlu kami hitung," kata dia.
Selain itu, kata dia, masih banyak bahan baku yang belum dibuat menjadi pil. Ia menduga, apabila bahan baku tersebut dibuat menjadi pil, bisa menghasilkan mencapai 10 juta pil.
BNN mengamankan barang bukti jutaan pil narkotika dari rumah yang disulap sebagai pabrik di Arcamanik, Kota Bandung.
- DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Raperda P4GN, Tampung Aspirasi Warga
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Berantas & Cegah Penyalahgunaan Narkotika, PTPN III Bersama BNN Jalin MoU
- BNN Ungkap Kasus Penyelundupan 600 Kg Ganja dari Aceh ke Sumatera Barat