Pabrik Narkotika Rumahan yang Dikendalikan Napi Terbongkar

jpnn.com, BEKASI - Polres Metro Bekasi mengungkap kasus produksi pembuatan narkoba jenis ekstasi yang kegiatannya dikendalikan oleh narapidana di dalam lapas.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Chandra Kumara mengatakan pengungkapan kasus itu dilakukan bermula dari informasi masyarakat.
Di sekitar Kampung Cerewet, Durenjaya, Bekasi Timur, sering terjadi penyalahgunaan narkoba.
Polisi kemudian mengembangkan kasus itu dan mengetahui narkoba itu diproduksi di wilayah Pacet, Cianjur, selain itu juga dilakukan di Kota Depok.
“Para tersangka diketahui membuat pil ekstasi itu atas suruhan pelaku AH yang saat ini menjalani hukuman di Lapas Gunung Sindur Bogor,” jelasnya, Jumat (29/12).
Pelaku yang ditangkap itu di antaranya RW, HS, Y, T, AR dan MA. Mereka berperan sebagai pengedar kurir maupun peracik narkoba.
“Produksi narkoba tersebut mencapai 10 butir per hari, diperkirakan omzetnya mencapai Rp 5 miliar,” jelasnya.
Kualitas dari narkoba itu diakuinya merupakan kelas 1, karena pelaku mengetahui komposisi dan takaran dari bahan-bahan yang digunakan untuk meracik narkoba tersebut.
Kasus produksi pembuatan narkoba jenis ekstasi ini kegiatannya dikendalikan oleh narapidana dari dalam lapas.
- Polres Banyuasin Tangkap Residivis Bandar Sabu-Sabu
- Pascapenangkapan Bandar Narkoba, Polda Bengkulu Siagakan Personel
- Berdayakan Napi Nusakambangan, PLN & Kementerian IMIPAS Perluas Pemanfaatan FABA PLTU Adipala
- Pengedar Ini Mendapat Narkoba dari Napi Bernama Om Kumis, Kok Bisa?
- Terduga Bandar Narkoba yang Tikam Polisi Saat Penggerebekan Dikenakan Pasal Berlapis
- AB Kendalikan Peredaran Narkoba dari Lapas Jambi, Kok Bisa?