Pabrik Narkotika Rumahan yang Dikendalikan Napi Terbongkar
jpnn.com, BEKASI - Polres Metro Bekasi mengungkap kasus produksi pembuatan narkoba jenis ekstasi yang kegiatannya dikendalikan oleh narapidana di dalam lapas.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Chandra Kumara mengatakan pengungkapan kasus itu dilakukan bermula dari informasi masyarakat.
Di sekitar Kampung Cerewet, Durenjaya, Bekasi Timur, sering terjadi penyalahgunaan narkoba.
Polisi kemudian mengembangkan kasus itu dan mengetahui narkoba itu diproduksi di wilayah Pacet, Cianjur, selain itu juga dilakukan di Kota Depok.
“Para tersangka diketahui membuat pil ekstasi itu atas suruhan pelaku AH yang saat ini menjalani hukuman di Lapas Gunung Sindur Bogor,” jelasnya, Jumat (29/12).
Pelaku yang ditangkap itu di antaranya RW, HS, Y, T, AR dan MA. Mereka berperan sebagai pengedar kurir maupun peracik narkoba.
“Produksi narkoba tersebut mencapai 10 butir per hari, diperkirakan omzetnya mencapai Rp 5 miliar,” jelasnya.
Kualitas dari narkoba itu diakuinya merupakan kelas 1, karena pelaku mengetahui komposisi dan takaran dari bahan-bahan yang digunakan untuk meracik narkoba tersebut.
Kasus produksi pembuatan narkoba jenis ekstasi ini kegiatannya dikendalikan oleh narapidana dari dalam lapas.
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda
- Hercules Minta Kapolri Mencopot Oknum Aparat yang Diduga Lindungi Bandar Narkoba dan Judi Online
- Petugas Bersenjata Api Kawal Pemindahan 2 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan
- Komisi III Minta Bareskrim Terus Konsisten Berantas Narkoba
- Polisi Ungkap 29 Kasus Peredaran Narkotika di Bandung, Puluhan Kurir & Bandar Narkoba Ditangkap