Pabrik Olah Minuman STMJ Instan Pakai Susu Kedaluwarsa

Pabrik Olah Minuman STMJ Instan Pakai Susu Kedaluwarsa
STMJ ilegal dengan susu kedaluwarsa. Foto: JPG/Pojokpitu

Selain itu, tersangka MIS, juga memalsukan komposisi STMJ. Di dalam kemasan, tertulis mengandung madu.

"Namun, kenyataanya tidak mengandung madu," imbuh Rudi.

MIS juga memalsukan izin BPOM dan Departemen Kesehatan dan menyamarkan bahwa minuman kemasan ini diproduksi di Bogor.

Dari penggrebekan ini, polisi mengamankan puluhan karung susu kedaluwarsa, tempat pengolahan jahe, dan mesin produksi hingga mesin pengemasan.

"Usaha ini dilakukan sudah dua bulan lebih dan dijual ke wilayah seluruh Jawa, Kalimantan hingga Papua, dan banyak dijumpai di warung kopi tepi jalan. Satu sachet seharga Rp 1200," tambah Rudi.

Dari hasil pemeriksaan Departemen Kesehatan Perwakilan Kota Surabaya, STMJ yang menggunakan bahan baku susu kedaluwarsa bisa menyebakan orang sakit diare, karena kuman dan bakteri yang tinggal dan berkembang di dalamnya.

"Namun, pihak Departemen Kesehatan Kota Surabaya akan meneliti lebih lanjut mengenai bahan - bahan yang dicampurkan oleh tersangka," kata Umul Jariah, Kepala Seksi Farmamin Dinkes Kota Surabaya.

Dengan hasil temuan ini, polisi berharap, masyarakat tak lagi mengkonsumsi STMJ ilegal berbahan baku susu kedaluwarsa tersebut.(end/jpnn)

Pengelola pabrik STMJ ilegal memakai campuran susu yang sudah kedaluwarsa pada 2015.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News