Pabrik Oli Palsu di Tangerang Digrebek Polisi, Pemodal Ditangkap
Senin, 03 Juni 2024 – 15:11 WIB
jpnn.com, KOTA TANGERANG - Ditreskrimsus Polda Banten menggerebek ruko di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang yang disulap menjadi tempat memproduksi oli palsu.
Wadirreskrimsus Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan mengatakan penggerebekan terjadi pada Selasa (21/5) sekitar pukul 16.00 WIB di Ruko Bizstreet.
Menurut AKBP Wiwin, ada dua pelaku yang ditangkap masing-masing memiliki peran sebagai pemodal dan penanggung jawab lapangan.
"Pelaku yang ditangkap berinisial HB selaku pemodal serta HW sebagai penanggung jawab lapangan," ucap AKBP Wiwin kepada JPNN Banten, Selasa (3/6).
Ditreskrimsus Polda Banten membongkar peredaran oli palsu yang diproduksi di Tangerang.
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Pamen dan Kapolres di Polda Banten Kena Mutasi, Ini Daftarnya
- Upaya Federal Oil Memberantas Peredaran Oli Palsu Sepanjang 2024
- Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 1,9 Kg Sabu-Sabu & 4.286 Butir Ekstasi
- Federal Oil Kembali Mengungkap Peredaran Oli Palsu di Sulawesi Selatan
- Dukung Ketahanan Pangan, Polda Banten Tanam Jagung di Lahan 4.325 Hektare
- Federal Oil Bongkar Peredaran Oli Palsu di Jawa Tengah