Pabrik Oli Palsu di Tangerang Digrebek Polisi, Pemodal Ditangkap
Senin, 03 Juni 2024 – 15:11 WIB

Jajaran Polda Banten menggelar konferensi pers atas kasus pembuatan oli palsu, Senin (3/6). Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN Banten
jpnn.com, KOTA TANGERANG - Ditreskrimsus Polda Banten menggerebek ruko di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang yang disulap menjadi tempat memproduksi oli palsu.
Wadirreskrimsus Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan mengatakan penggerebekan terjadi pada Selasa (21/5) sekitar pukul 16.00 WIB di Ruko Bizstreet.
Menurut AKBP Wiwin, ada dua pelaku yang ditangkap masing-masing memiliki peran sebagai pemodal dan penanggung jawab lapangan.
"Pelaku yang ditangkap berinisial HB selaku pemodal serta HW sebagai penanggung jawab lapangan," ucap AKBP Wiwin kepada JPNN Banten, Selasa (3/6).
Ditreskrimsus Polda Banten membongkar peredaran oli palsu yang diproduksi di Tangerang.
BERITA TERKAIT
- Cegah Oli Palsu, Deltalube Sematkan Fitur Canggih di Produknya
- Polres Serang & Petani Gelar Panen Raya Jagung di Lahan Seluas 10 Hektare
- 4 Cara Mudah Mengenali Oli Pertamina Asli dan Palsu, Silakan Disimak!
- Soal Penangkapan Warga Padarincang, PB HMI Imbau Warga Tak Terprovokasi
- Polisi Ciduk 11 Tersangka Kasus Pembakaran Peternakan Ayam di Serang
- Polda Banten Ungkap 71 Kasus Narkoba Sepanjang Januari 2025, Tangkap 79 Tersangka